Disebut Guru Honor Adalah Ilegal, Bupati Garut Minta Maaf dan Copot Kadisdiknya
Pemerintah Kabupaten Garut meminta maaf terkait pernyataan Pelakasana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Djatjat Darajat yang menyebut guru honorer adalah guru ilegal.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan pihaknya meminta maaf atas pernyataan Plt Kadisdik yang menyebut guru honorer adalah guru ilegal.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, kami meminta maaf terkait kejadian kemarin," ujarnya di Garut, Selasa (18/9/2018).
Rudy mengaku, sejak kejadian itu pihaknya telah menggantikan Plt Kadisdik Garud berdasarkan aspirasi dari para guru.
"Sekarang dijabat pak Buldan Ali Junjunan," katanya.
Pernyataan Djadjat itu yang menggerakkan aksi ribuan guru honorer hari ini di kantor DPRD Garut. Mereka berasal dari berbagai jenjang sekolah di 42 kecamatan. Mereka menyuarakan dua tuntutan. Pertama, massa aksi meminta Plt Kadisdik Garut dicopot dari jabatannya. Kedua, mendesak Bupati segera mengeluarkan SK mengajar kepada guru honorer.
Aksi unjuk rasa berjalan damai dan tertib. Setelah mendapat penjelasan dari bupati, massa kemudian membubarkan diri. Sementara itu Rudy juga berjanji akan segera mengeluarkan SK mengajar bagi para guru honorer.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: