Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imunisasi MR di Daerah Ini Masih Jauh dari Target

Imunisasi MR di Daerah Ini Masih Jauh dari Target Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Karimun -

Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menyatakan imunisasi measles dan rubella (MR) baru terealisasi sebesar 37,97 persen dari target sebanyak 66.075 anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun.

"Memang masih rendah karena imunisasi MR sempat kita hentikan sementara," kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi di Tanjung Balai, Karimun, Kamis.

Rachmadi mengatakan, hari ini (20/9), jumlah anak yang diimunisasi MR sebanyak 842 orang. Sedangkan jumlah keseluruhannya sebanyak 25.090 orang, atau sebesar 37,97 persen.

Dia mengatakan, kemungkinan pemberian vaksin MR akan diperpanjang mengingat masih rendahnya pencapaian imunisasi untuk pencegahan penyakit campak dan rubella tersebut.

Dia mengatakan, Dinkes Karimun bertekad untuk mengoptimalkan cakupan imunisasi MR karena berkaitan erat dengan target Dinas Kesehatan Provinsi Kepri untuk mengeliminasi penyakit campak dan rubella di daerah setempat.

Penyakit campak dan rubella, kata dia, merupakan penyakit yang berbahaya. Campak bisa menyebabkan kelumpuhan pada bayi.

Sedangkan rubella bisa mengakibatkan kelainan jantung pada bayi, bocor jantung, kebutaan karena rubella bisa menyebabkan katarak dini. Kemudian paru-paru basah, kebutaan pada mata, dan gangguan pada pendengaran. Imunisasi MR dilaksanakan selama dua bulan, yaitu Agustus untuk anak sekolah di bawah 15 tahun, dan September untuk bayi mulai usia 9 bulan.

Pelaksanaan imunisasi untuk anak sekolah dilaksanakan di 83 sekolah PAUD (pendidikan anak usia dini), 70 taman kanak-kanak (TK), 152 sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyan (SD/MI), 60 sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah (SMP/MTs).

Sedangkan untuk balita dilaksanakan di 229 posyandu dan 100 pos lainnya, termasuk puskesmas, puskesmas pembantu, polindes, poskesdes, rumah dan kantor kesehatan pelabuhan.

Pelaksanaan imunisasi MR di Karimun sempat terhenti setelah MUI menyatakan bahwa vaksin asal India itu belum memiliki sertifikat halal, dan dilanjutkan kembali setempat MUI mengeluarkan fatwa bahwa pemberian vaksin tersebut hukumnya mubah atau boleh karena tidak ada vaksin lain yang bisa mencegah penyakit campak dan rubella.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: