Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Hadapan Hakim, Roro Fitria Ngaku Kapok Pakai Sabu-sabu

Di Hadapan Hakim, Roro Fitria Ngaku Kapok Pakai Sabu-sabu Artis Roro Fitria (kiri) bersama Tersangka WH dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2). Artis Roro Fitria ditangkap petugas Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya bersama rekannya berinisial WH karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel, ATM serta buku tabungan atas nama Roro Fitria. | Kredit Foto: Antara/Elora
Warta Ekonomi, Jakarta -

Artis Roro Fitria mengaku di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa dirinya akan menjauhi narkoba dan tidak akan memakai barang terlarang tersebut untuk ke depannya.

"Saya sedih, menyesal, dan malu ke diri sendiri, mama, keluarga besar, serta ke masyarakat. Saya tidak bisa menjaga kepercayaan sebagai public figure. Saya tidak akan menggunakannya lagi untuk alasan apa pun," kata Roro Fitria sambil terisak dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa.

Roro juga menyatakan dirinya akan berusaha menjadi pribadi yang baik.

"Saya berjanji akan menjadi pribadi yang baik, berhenti menggunakan narkoba apa pun alasannya, dan banyak mendekatkan diri ke Allah," kata Roro menjawab pertanyaan Hakim Irwan mengenai rencananya selama dan setelah menjalani masa hukuman.

Dalam beberapa kesempatan, Roro meminta majelis hakim agar mempertimbangkan kemungkinan dirinya menjalani rehabilitasi.

"Saya meminta untuk direhabilitasi, agar tidak ada keinginan memakai lagi," tambah Roro.

Meski demikian, permintaan Roro belum tentu dikabulkan oleh majelis hakim. Sebagaimana disampaikan Hakim Irwan, keputusan untuk menjalani rehabilitasi harus dipertimbangkan secara matang oleh majelis hakim. Dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Roro Fitria, kuasa hukum menghadirkan saksi mahkota, Wawan, rekan kerja sekaligus kurir yang membelikan sabu seberat dua gram untuk artis tersebut.

Wawan mengaku Roro telah mengirim uang senilai Rp5 juta untuk membeli sabu seberat tiga gram. Namun, saksi mengaku barang yang tersedia hanya seberat dua gram senilai Rp2,8 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: