Pengacara Muannas, Alaidid melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet hingga pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan informasi bohong ke Polda Metro Jaya.
"Ya banyak ada Ratna Sarumpaet, Prabowo, Sandiaga, Fadli Zon terkait informasi bohong," kata Muannas saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu (3/10/2018).
Muannas menyebutkan politikus Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang dan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak pun akan diadukan sebagai terlapor.
Ketua Umum Cyber Indonesia itu menegaskan penyelidikan yang dilakukan polisi menunjukkan Ratna telah menyampaikan dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial.
Dijelaskan Muannas, Rachel Maryam, Hanum Rais, Naniek S Dayang diduga menyebar "hoax" melalui media sosial, sedangkan Fadli Zon, Dahnil Simanjuntak dan Sandiaga Uno menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media online.
Sementara Prabowo Subianto diduga sebagai penyebar hoaks melalui televisi dengan mengadakan konferensi pers.
Muannas menuturkan pihaknya akan membawa barang bukti berupa gambar tangkap layar (screenshots) akun media sosial media online yang memuat informasi bohong pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Muannas akan melaporkan Ratna cs berdasarkan dugaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 soal penyebaran berita bohong dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung Jawa Barat pada 21 September 2018.
Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Aparat kepolisian tidak menemukan saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.
Namun tidak lama berselang, Ratna memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: