Ekspor nonmigas Indonesia Agustus 2018 tercatat sebesar US$14,43 miliar, atau meningkat 3,43% dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya. Dengan nilai impor nonmigas sebesar US$13,79 miliar, maka neraca perdagangan nonmigas Indonesia pada periode Agustus 2018 mencatat surplus sebesar US$639,60 juta.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) memberi insentif secara tidak langsung bagi eksportir untuk meningkatkan volume ekspor mereka.
"Kinerja ekspor Agustus 2018 terbantu oleh peningkatan dolar AS atas rupiah. Sehingga, neraca perdagangan nonmigas masih terjaga tetap surplus, meski terdapat tekanan di sisi yang lain," ujar dia dalam keterangan resminya, Rabu (3/10/2018).
Nilai ekspor pada periode kali ini adalah imbas menguatnya nilai tukar dolar AS terhadap rupiah dan tekanan akibat perang dagang antara AS dan China.
Mendag Enggar menyampaikan, secara kumulatif ekspor nonmigas JanuariāAgustus 2018 mencapai US$108,69 miliar. Nilai ini tumbuh 10% dibanding periode yang sama 2017 yang sebesar US$98,79 miliar.
"Saya tetap optimistis target pertumbuhan ekspor nonmigas 11% untuk 2018 dapat dicapai meski terdapat kontraksi perdagangan di awal paruh kedua tahun ini," harapnya.
Beberapa komoditas utama ekspor nonmigas yang berkontribusi terbesar terhadap peningkatan ekspor JanuariāAgustus 2018 adalah bijih, kerak, dan abu logam (HS 26); besi dan baja (HS 72); berbagai produk kimia (HS 38); bahan bakar mineral (HS 27), dan kertas/karton (HS 48).
Kenaikan ekspor beberapa komoditas tersebut disebabkan penguatan harga ekspor. Menguatnya harga ekspor terindikasi dari kenaikan nilai ekspor yang lebih besar dari kenaikan volumenya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: