Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIPS: Indonesia Perlu Perbaiki Pendaftaran Izin Usaha

CIPS: Indonesia Perlu Perbaiki Pendaftaran Izin Usaha Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia menduduki peringkat ke-62 dari 162 negara dalam laporan tahunan 2018 kebebasan ekonomi sedunia. Laporan tahunan dari Fraser Institute Kanada ini menunjukkan sejauh mana negara memberikan kesempatan kepada individu untuk mengembangkan sumber daya yang dimilikinya untuk kegiatan ekonomi.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, kebebasan ekonomi didasarkan pada konsep kepemilikan atas diri sendiri. Karena kepemilikan ini, individu memiliki hak memilih dan memutuskan bagaimana menggunakan waktu dan bakat untuk membentuk kehidupan mereka. 

"Di Indonesia, salah satu cara untuk mencapai kebebasan ekonomi dengan memperbaiki peraturan izin dalam berusaha. Seperti yang dilaporkan dalam Ease of Doing Business (EoDB) yang dikeluarkan World Bank, ranking EoDB di Indonesia hanya berada di tingkat 72," jelas Imelda dalam pernyataan tertulisnya.

Rendahnya ranking EoDB ini dipengaruhi oleh indikator kemudahan pendaftaran usaha. Pada 2017, Indonesia berada di peringkat 144. Sekalipun banyak UMKM yang ingin dilegalkan, lanjut Imelda, namun mereka terkendala oleh peraturan yang berbelit-belit dan memakan waktu.

"Kalau pemerintah mempersingkat peraturan, maka para pengusaha UMKM pasti dengan sendirinya mendaftarkan usahanya. Hal ini membuktikan, terkadang bukan masalah infrastruktur atau teknologi yang membatasi UMKM berkembang. Namun peraturan pemerintah yang membatasi atau menghalangi proses legalisasi UMKM tersebut," terangnya.

Menurut penelitian di jurnal akademik peer-reviewed teratas, jelas Imelada, orang-orang yang tinggal di negara dengan tingkat kebebasan ekonomi yang tinggi menikmati kemakmuran yang lebih besar, kebebasan politik dan sipil, dan hidup yang lebih lama. 

"Harapan hidup untuk negara-negara di peringkat atas adalah 79,5. Sementara harapan hidup untuk negara-negara di peringkat bawah adalah 64,4 tahun," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: