Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra menerangkan, dengan memangkas persyaratan perizinan usaha, minat para investor baik asing dan dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Jakarta diharapkan menjadi lebih besar.
Menurut Benni, selama ini berbagai upaya yang dilakukan DPMPTSP DKI Jakarta untuk menarik investasi cukup membuahkan hasil signifikan. Hal ini terlihat dari laporan realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang dikeluarkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pada Januari s.d. Maret (triwulan I) 2019, realisasi investasi di DKI Jakarta menembus angka Rp24,7 triliun, terdiri dari PMA sebesar US$955,4 juta atau setara Rp14,3 triliun (US$1= Rp15.000, sesuai dengan APBN 2019) dan PMDN sebesar Rp10,4 triliun.
"Melalui penyederhanaan izin, inovasi layanan, kampanye sosialisasi, promosi investasi, dan upaya lain untuk meningkatkan angka investasi, hasilnya cukup memuaskan. Pada triwulan pertama tahun ini, realisasi investasi di Jakarta menembus Rp24,7 triliun," ujar Benni.
Baca Juga: Pemprov DKI Tingkatkan Kemudahan Izin Usaha di Jakarta
Baca Juga: Sederhanakan Prosedur Perizinan, Pemprov DKI Tutup SKDP
Berdasarkan data realisasi investasi pada triwulan I 2019, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah proyek investasi PMDN dan PMA terbanyak di Indonesia, total 1.798 proyek investasi dilakukan di ibu kota.
Rinciannya, realisasi investasi PMDN sebanyak 638 proyek, meningkat sebesar 376% atau lebih tiga kali lipat dari periode yang sama pada tahun lalu (yoy) sebanyak 134 proyek.
Sementara realisasi investasi PMA berjumlah 2.832 proyek, meningkat 144% atau lebih satu kali lipat dari periode yang sama pada tahun lalu (yoy) sejumlah 1.160 proyek. Hal ini menunjukkan bahwa Jakarta masih menjadi primadona bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Jakarta masih primadona bagi para investor dan kami optimis dapat mencapai target realisasi investasi pada 2019, yang telah ditetapkan sebesar Rp100,2 triliun," tutup Benni.
Sektor usaha terbesar yang diminati investor PMDN, yaitu bidang konstruksi, transportasi, telekomunikasi, industri makanan, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, listrik, gas, dan air.
Sementara sektor usaha yang diminati PMA adalah perumahan, kawasan industri dan perkantoran, pertambangan, industri logam dasar, dan barang logam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti