Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Investasi Bilateral

Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Investasi Bilateral Kredit Foto: File/Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Singapura -

Singapura dan Indonesia telah menandatangani perjanjian investasi bilateral atau bilateral investment treaty (BIT) dan empat nota kesepahaman (MOU) di pertemuan pemimpin antara kedua negara di Bali pada Kamis (11/10/2018).

BIT, yang mempromosikan dan melindungi investasi antar negara, ditandatangani oleh Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Indonesia Joko Widodo di Laguna Luxury Hotel di Nusa Dua.

Menurut Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI), perjanjian itu akan melindungi kepentingan investor dan memperkuat hubungan ekonomi yang kuat dan kerja sama antara Singapura dan Indonesia.

"Ini sangat penting karena Singapura telah menjadi investor utama di Indonesia sejak 2014, dengan realisasi investasi mencapai US$8,4 miliar pada 2017," MTI menambahkan, seperti dilansir dari Channel NewsAsia, Kamis (11/10/2018).

Kesepakatan ini juga menetapkan aturan tentang bagaimana Indonesia harus memperlakukan investasi dan investor dari Singapura dan sebaliknya.

Perusahaan Singapura yang beroperasi di Indonesia akan menikmati perlindungan dan memiliki akses ke arbitrase internasional jika terjadi perselisihan investasi dan hal yang sama akan diperluas ke perusahaan-perusahaan Indonesia yang beroperasi di Singapura.

MTI menyoroti bahwa BIT akan melengkapi Perjanjian Investasi Komprehensif ASEAN atau ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA) untuk mempromosikan arus investasi yang lebih besar antara Singapura dan Indonesia dengan memberikan kepastian dan kepercayaan investor.

Mengomentari perjanjian tersebut, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura mengatakan: "Singapura memiliki hubungan ekonomi yang kuat dan lama dengan Indonesia dan saya senang bahwa kedua negara tetap berkomitmen untuk memperkuat hubungan ekonomi kita," ungkapnya.

"Penandatanganan BIT ini dapat meningkatkan kepercayaan investor yang bertualang ke Indonesia, yang mengarah ke perdagangan dan aliran investasi yang lebih besar antara kedua negara kami," tambahnya.

Singapura adalah mitra dagang terbesar ketiga di Indonesia, setelah perdagangan antara kedua negara mencapai S$59,4 miliar pada tahun 2017.

Indonesia adalah mitra dagang keenam terbesar Singapura setelah China, Malaysia, AS, Hong Kong dan Taiwan.

Di atas BIT, kedua negara juga menandatangani MOU di Industry 4.0 antara Enterprise Singapore dan Kementerian Perindustrian Indonesia.

Berbicara pada pernyataan pers bersama setelah perjanjian ditandatangani, PM Lee mengatakan: “Kami telah mencapai banyak hal bersama dalam beberapa tahun terakhir di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Kita dapat melakukan lebih banyak lagi bersama untuk manfaat jangka panjang dari orang-orang kita," tuturnya.

“Kerja sama kami akan berlanjut selama beberapa bulan ke depan dan saya yakin setelah tahun depan (pemilihan presiden Indonesia) kami akan menjemput lagi dan tumbuh di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Presiden Widodo juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Singapura selama bencana alam baru-baru ini yang dihadapi Indonesia.

“Singapura adalah salah satu negara pertama yang menawarkan bantuan ketika Palu, Lombok, dan Donggala dilanda gempa dan tsunami. Saya ingin mengucapkan terima kasih, atas simpati dan solidaritas yang ditunjukkan Singapura,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: