Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Tengah Kemelut Meikarta, Pendapatan LPKR Meningkat Jadi Rp5,6 Triliun

Di Tengah Kemelut Meikarta, Pendapatan LPKR Meningkat Jadi Rp5,6 Triliun Foto aerial pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). Data Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi menyebutkan proyek Meikarta baru mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk lahan seluas 84,6 hektar sementara Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan belum diperoleh. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) baru saja mempublikasikan hasil audit laporan keuangan semester I tahun 2018. Adapun peningkatan pendapatan LPKR di semester pertama jumlahnya mencapai Rp5,6 triliun atau meningkat sebesar 13% yoy. 

Presiden Direktur LPKR, Ketut Budi Wijaya, menyatakan bahwa di akhir periode 30/06/2018, laba bersih LPKR turut mengalami peningkatan sebesar 135% atau senilai dengan Rp1,1 triliun. Peningkatan tersebut ditengarai terjadi karena adanya keuntungan bersih sebesar Rp1,3 triliun dari anak perusahaan tidak langsung LPKR, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama. 

Selain itu, LPKR juga mencatata beberapa peningkatan pendapatan dari bisnis healthcare sebesar Rp2,8 triliun. 

“Pendapatan divisi bisnis healthcare utamanya didorong oleh pendapatan delapan rumah sakit mapan yang naik sebesar 7,7% yoy menjadi Rp1,4 triliun. Kemudian, 11 rumah sakit berkembang naik 8,3% menjadi Rp909 miliar serta sepuluh rumah sakit dengan peningkatan pendapatan sebesar Rp134 miliar atau 481,5% yoy dari Rp23 miliar,” tambah Ketut Budi dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Rabu (24/10/2018). 

Meskipun LPKR mencatatkan peningkatan pendapatan di beberapa bidang, dalam laporan keuangan LPKR terdapat penekanan suatu hal dari auditor berkaitan dengan kasus proyek Meikarta yang berkembang. 

“Kami membawa perhatian ke catatan 54.c atas laporan keuangan konsolidasian yang menjelaskan tentang ketidakpastian potensi dampak hukum terhadap entitas asosiasi,” tulis auditor dalam laporan keuangan konsolidasian LPKR. 

Adapun catatan yang dimaksud oleh auditor, yaitu pada 15/10/2018, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang atas dugaan suap yang berkaitan dengan pengajuan perizinan proyek Meikarta yang dimiliki oleh PT Mahkota Sentosa Utama, entitas asosiasi, hingga tanggal laporan keuangan konsolidasian interim ini diterbitkan, LPKR masih melakukan evaluasi atas pemeriksaan ini dan terdapat ketidakpastian atas potensi dampak hukum yang mungkin dapat ditimbulkan dari pemeriksaan ini terhadap entitas asosiasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: