Pembakaran Bendera Tauhid, PBNU: Terpenting Adalah Menenangkan Hati Masyarakat
Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mempercayakan proses hukum kasus pembakaran bendera HTI kepada polsi. Wakil Sekjen PBNU, Masduki Baidlowi, menilai kepolisian merupakan lembaga yang memang seharusnya menangani masalah tersebut.
"Kita percayakan pada polisi, bagaimana polisi memproses. Kalau kita tidak percaya pada proses hukum polisi ya mau percaya pada siapa," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan bukan jadi perhatian utama saat ini. Sebab menenangkan masyarakat yang tersinggung menurutnya jauh lebih penting.
"Proses hukumnya polisi mau memproses, seperti apa karena memang kita tidak ingin mencampuri yang sudah jadi kewenangan negara. Terpenting sekarang bagaimana menenangkan masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, polisi hingga kini masih memeriksa US (34 thn) pembawa bendera berkalimat tauhid yang diidentifikasi kepolisian sebagai bendera HTI di tengah Apel Hari Santri Nasional (HSN) di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Disamping itu, Gerakan Pemuda Ansor juga telah menegaskan bendera bertuliskan tauhid yang dibakar personel organisasinya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), merupakan bendera HTI. Meski begitu, GP Ansor menyesalkan pembakaran tersebut karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi. Karena itu Ansor meminta maaf bila kasus itu menimbulkan kegaduhan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: