Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2018 mengalami defisit sebesar US$1,82 miliar. Adapun total ekspor Indonesia selama bulan lalu sebesar US$15,80 miliar dan total impor US$17,62 miliar.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, capaian tersebut menurun dibandingkan bulan lalu yang mengalami surplus US$0,23 miliar. Dengan perkembangan tersebut, secara kumulatif Januari-Oktober 2018 neraca perdagangan Indonesia masih mencatat defisit US$5,51 miliar.
"Defisit (US$5,51 miliar) penyebabnya migas defisit US$10 ,7 miliar, tetapi nonmigasnya masih surplus," Kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Ia mengatakan bahwa selama September-Oktober 2018, pergerakan komoditas nonmigas masih mengalami ketidakpastian. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain tembaga, perak, seng, dan emas. Sebaliknya, komoditas yang mengalami penurunan harga, yakni minyak kernel, minyak kelapa sawit, batu bara, dan cokelat.
"Minyak kelapa sawit dan minyak kernel merupakan dua komoditas penting bagi Indonesia. Ini tentu berpengaruh besar terhadap ekspor Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, nilai ekspor Oktober 2018 sebesar US$15,80 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 5,87% dibandingkan ekspor September 2018 yang sebesar US$14,83 miliar. Demikian juga bila dibanding dengan Oktober 2017, meningkat 3,59% (US$12,74 miliar).
"Pergerakan ekspor ini biasanya akan naik untuk mengantisipasi kebutuhan di Desember dalam persiapan libur natal dan tahun baru. Kita berharap bulan depan, ekspor kita akan meningkat," ucapnya.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Oktober 2018 mencapai US$150,88 miliar atau meningkat 8,84% dibanding periode yang sama pada 2017. Sedangkan ekspor nonmigas mencapai US$136,65 miliar atau meningkat 8,73 %.
"Ekspor yang menggerakkan selama Januari-Oktober 2018, yakni tambang dengan 27,46%. Namun, sektor pertanian perlu mendapat perhatian yang mengalami penurunan 8,46%," tambahnya.
Sementara itu, nilai impor nasional pada Oktober 2018 sebesar US$17,62 miliar atau naik 20,60% dibanding impor pada September 2018 sebesar US$14,60 miliar. Jika dibandingkan Oktober 2017, juga meningkat 23,66% atau sebesar US$14,19 miliar. Kenaikan impor tersebut disebabkan oleh kenaikan, baik impor migas dan nonmigas, masing-masing sebesar 26,97% dan 19,42%.
Sehingga, nilai impor kumulatif Januari–Oktober 2018 adalah US$156,40 miliar atau meningkat 23,37% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$126,77 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: