Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Buruh Tani Hingga Asisten Rumah Tangga Naik di Oktober

Upah Buruh Tani Hingga Asisten Rumah Tangga Naik di Oktober Buruh tani menggotong padi hasil panen di salah satu kawasan lumbung padi nasional di Kwadungan, Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (3/2). Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian memprediksi ketersediaan beras nasional pada triwulan pertama di tahun 2018 dalam batas aman bahkan surplus. Hal ini terlihat dari proyeksi luas panen selama Januari hingga Maret yang dihitung mencapai 3,6 juta hektare. | Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per Oktober 2018 mengalami kenaikan dibandingkan SeptemberĀ  2018. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp52.665 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp52.828 per hari.

Kondisi terbalik terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada Oktober 2018 turun dari Rp38.205 per hari menjadi Rp38.190 per hari.

"Upah rill mengalami penurunan 0,04%," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada Oktober 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,08% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada Oktober 2018 tercatat sebesar Rp86.717 per hari dari sebelumnya sebesar Rp86.648 pada September 2018. Upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,20% dari sebelumnya Rp64.774 per hari menjadi Rp64.618 per hari.

Sementara upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan sebesar 0,41% menjadi Rp27.137 dari September yang sebesar Rp27.026. Upah riilĀ bulan lalu dibanding September 2018 naik sebesar 0,13%, yaitu dari Rp20.194 menjadi Rp20.221.

Sementara rata-rata upah pembantu atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,50% menjadi Rp401.808 dari Rp399.809 bulan sebelumnya. Untuk upah riil Oktober 2018, dibanding September 2018 juga naik sebesar 0,22%, yaitu dari Rp298.744 menjadi Rp299.410.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: