Ada yang menjadi tren menjelang Pilpres 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, saat ini yang jadi tren antara tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 adalah saling melapor.
Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan pihaknya akan berhati-hati mengkaji laporan yang masuk. Sebab kini trennya tim sukses masing-masing kubu saling lapor terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
"Tentu kami akan sangat hati-hati semua laporan maupun temuan yang sifatnya dari jajaran kami adalah temuan yang sifatnya dari masyarakat adalah laporan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/11/2018).
Ia menegaskan, jika penanganan Bawaslu dianggap tak sesuai kode etik, bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun Bawaslu memastikan setiap laporan akan ditangani dengan hati-hati.
"Jadi parpol, termasuk seluruh WNI, harus kita sama-sama yakin, kalaupun kami penyelenggara, dari sisi kami, di Bawaslu menangani proses tidak standar. Mungkin juga akan ada mekanisme ancaman hukuman, misalnya dari sisi etik dsb. Jadi kami memastikan bahwa pencegahan penindakan dan pengawasan kita dalam rangka sesuai dengan yang diatur UU," terangnya.
Berdasarkan data rekapitulasi temuan/laporan dan koreksi di Bawaslu RI pada 2018 data per tanggal 13 November 2018 terdapat 17 laporan dugaan pelanggaran terkait pilpres.
Dari 17 laporan tersebut, 7 laporan untuk paslon 01 dan 6 laporan untuk paslon 02. Sedangkan laporan yang sudah diputus sebanyak 8 laporan. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye, baik kampanye di luar jadwal, kasus hoax, maupun mahar politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim