Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar Reuni Akbar 212 pada 2 Desember di Monas. Gubernur DKI, Anies Baswedan, menjelaskan tak masalah lokasi tersebut dipakai untuk acara, namun izin keramaian tetap dari kepolisian.
"Kalau izin keramaian itu dari kepolisian. Secara prinsip kita menyetujui. Untuk keramaian di kepolisian, tentang tempatnya memang bisa digunakan," ujarnya di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia menambahkan, tak ada larangan untuk menggunakan Monas dalam kegiatan tersebut. Tapi izin keramaian, merupakan domain dari polisi.
"Tidak ada larangan (menggunakan Monas)," imbuhnya.
Sebelumnya, juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengklaim sudah mendapat izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan soal penyelenggaraan Reuni Akbar 212.
"Ada izin-tidak ada izin, tetap kita bikin karena Insya Allah, apalagi Gubernur DKI saat ini, Anies, telah memberikan tempat. Artinya, dari DKI telah memberikan izin," jelasnya.
"Tinggal polisi mau nggak bekerja sama dengan kita, berkoordinasi dengan kita," tambahnya.
Sebab, Novel menyebut kegiatan PA 212 setiap tahun memang kerap mengalami hambatan. Ia pun meminta polisi tidak mempersulit izin kegiatan tersebut.
"Kami meminta kepada polisi untuk tidak mempersulit, karena kalau mempersulit, justru menjadi daya tarik buat kita, tantangan yang di luar daerah," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim