Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Penipuan, Wajib Pajak Diminta Rahasiakan Data NPWP

Banyak Penipuan, Wajib Pajak Diminta Rahasiakan Data NPWP Seorang wajib pajak menyampaikan laporan SPT masa PPh 2126 pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2018 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai, Dumai, Riau, Kamis (21/6). KPP Pratama Dumai pada hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran 2018 diramaikan dengan kunjungan para wajib pajak yang akan menyampaikan secara manual laporan SPT masa PPh 2126 yang jatuh tempo 21 Juni 2018 berdasarkan surat edaran dari Dirjen Pajak, sementara pelayanan di bagian lainnya di kantor pajak tersebut seperti bagian permohonan NPWP baru, pengukuhan PKP dan bagian help desk pajak juga tampak antrian calon wajib pajak yang ingin berurusan. | Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan para wajib pajak agar selalu menjaga kerahasiaan data-datanya. Hal ini sehubungan dengan merebaknya kabar mengenai permintaan data wajib pajak oleh oknum tidak dikenal melalui telepon. 

"Kami meminta masyarakat mewaspadai penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas atau dengan cara lain mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak yang menghubungi wajib pajak melalui telepon, e-mail, SMS, faksimile, atau surat dan meminta atau menanyakan informasi penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau pun password dan EFIN untuk akun DJP Online," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam keterangan tertulis, Rabu (21/11/2018).

DJP pun mengimbau wajib pajak segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau Kring Pajak di nomor 1500-200 apabila menerima telepon, e-mail, SMS, surat, atau bentuk komunikasi lain yang mengatasnamakan DJP dan meminta atau menanyakan informasi pribadi dan/atau data perpajakan.

"Media sosial resmi Ditjen Pajak adalah Twitter @DitjenPajakRI, Facebook DitjenPajakRI, Instagram @DitjenPajakRI, dan YouTube DitjenPajakRI," kata DJP.

 

 

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: