Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil menginginkan penyelesaian sengketa tanah bisa cepat selesai untuk memberikan kepastian berusaha di Indonesia.
"Pemerintah memiliki cara penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi yang prosesnya bisa lebih cepat tentunya masing-masing pihak harus bisa menerima (win-win solution)," kata Sofyan Djalil dalam sambutannya pada peluncuran buku panduan penanganan konflik berbasis lahan di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Ditambahkan Sofyan, penyelesaian melalui mediasi ini merupakan alternatif yang lebih cepat untuk menghindari mekanisme penyelesaian melalui pengadilan yang membutuhkan waktu karena ada proses hukum di dalamnya.
Menurut dia, penyelesaian sengketa melalui pengadilan tata usaha negara dan/atau peradilan umum pada umumnya membutuhkan waktu yang lama.
Tidak sedikit salah satu pihak merasa tidak puas dengan putusan pengadilan yang dijatuhkan, dan melakukan berbagai upaya hukum yang ada, sehingga penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut. Kemudian untuk penyelesaian sengketa tanah melalui jalur arbitrase sampai sekarang juga belum ada yang memanfaatkannya, jelas Sofyan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat