Panitia Kemah Pemuda Islam dari PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan bahwa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 Dahnil Anzar Simanjuntak tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran Kemenpora yang digunakan untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Kami menegaskan tidak adanya keterlibatan saudara Dahnil dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta teknis kegiatan kemah pemuda Islam," kata Kuasa Hukum Panitia Kemah Pemuda Islam dari PP Pemuda Muhammadiyah Trisno Rahardjo saat jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (29/11/2018).
Trisno mengatakan tanda tangan Dahnil yang disertakan dalam dokumen LPJ Kegiatan Kemah Pemuda Islam adalah hasil "scan" atau pindai yang tidak diketahui oleh Dahnil.
Menurut dia, LPJ hanya menggunakan pindai tanda tangan Dahnil karena panitia berasumsi bahwa kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik sehingga menganggap pelaporan tersebut hanya pelengkap administrasi semata.
"Panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak dan keluarga, di mana panitia mengggunakan 'scan' tanda tangan Saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau tidak terkait persoalan ini," ucap dia.
Menurut Trisno, selain tidak tahu bahwa pindai tanda tangannya digunakan, Dahnil juga tidak mengetahui isi dari LPJ Kegiatan Kemah karena panitia tidak memberikan tembusan kepadanya.
"'Scan' itu terjadi karena ketidakpahaman panitia bahwa ini sebenarnya tidak harus diberikan tanda tangan dari ketua umum," ujarnya.
Kepada Trisno, Dahnil mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan panitia tidak benar sehingga akhirnya membuat dirinya ikut dipanggil kepolisian dalam kasus itu. Untuk itu Dahnil mengharapkan panitia bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya tentang LPJ tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat