Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mengapa Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026?

Mengapa Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdebatan dan masukan terkait penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) terus bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah dinamika tersebut, Muhammadiyah menegaskan tetap menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Mengutip dari lama Muhammadiyah, or.id, pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa penetapan itu merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Tahun ini, Muhammadiyah resmi menggunakan KHGT sebagai acuan, menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya dipakai.

Menurut Arwin, KHGT mensyaratkan terpenuhinya tiga unsur utama, yakni Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameter kunci adalah posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana pun di permukaan bumi.

Untuk awal Ramadan 1447 H, parameter tersebut dinyatakan telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan tinggi hilal 5 derajat 23 menit 1 detik dan elongasi 8 derajat 0 menit 6 detik.

Sementara itu, konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB. Setelah matahari terbenam di hari yang sama, posisi hilal di wilayah tersebut memenuhi kriteria KHGT, sehingga keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Ramadan.

Kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Berdasarkan perhitungan, hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam sehingga belum memenuhi kriteria pemerintah, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyat, laporan lapangan, serta sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama.

Arwin menegaskan, penerapan KHGT didasarkan pada argumentasi teologis dan fikih yang menekankan prinsip kesatuan umat (ummah wahidah) dan universalitas Islam.

Konsep ini sejalan dengan fikih ittihad al-mathali’ atau matlak global, yakni ketika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah mana pun di bumi—baik melalui rukyat maupun hisab—maka berlaku secara global.

Ia menambahkan, baik Muhammadiyah maupun pemerintah sama-sama menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, tetapi berbeda dalam implementasi. KHGT menggunakan parameter 5–8 derajat yang berlaku global dan tidak menunggu verifikasi rukyat, sedangkan kriteria MABIMS 3–6,4 derajat yang dipakai pemerintah mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas teritorial Indonesia.

Perbedaan metode tersebut dinilai sebagai perbedaan teknis, bukan perbedaan prinsip akidah atau ibadah. Keduanya memiliki dasar argumentasi fikih dan pertimbangan kemaslahatan masing-masing.

Muhammadiyah memandang berbagai masukan dan kritik terhadap KHGT sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad yang konstruktif. Diskusi yang berkembang dinilai sebagai upaya penyempurnaan konsep kalender Islam yang lebih terpadu dan berjangka panjang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: