Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Forum G20, Indonesia Beberkan Strategi Tarik Investor

Di Forum G20, Indonesia Beberkan Strategi Tarik Investor Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, PNBP dikelompokan menjadi enam kategori di antaranya Pemanfaatan SDA, Pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN), Pengelolaan Dana, dan Hak Negara Lainnya. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan beberapa strategi Indonesia untuk menarik investasi jangka panjang yang berkelanjutan dalam sesi diskusi panel Investor Forum yang diselenggarakan dalam rangkaian Forum G20 di Buenos Aires, Argentina hari ini, Jumat (30/11/2018).

Sri mengatakan, strategi pertama, ialah kebijakan publik harus dirancang secara baik dan stabil agar ada kepastian hukum dan investasi. Selanjutnya, pemerintah harus dapat menjadi institusi publik yang dipercaya dengan reputasi yang baik. Terakhir, pemerintah harus memiliki dan menguasai risiko politik yang sering terjadi di negara berkembang.

"Melalui ketiga hal tersebut, Indonesia dapat merancang instrumen dan kebutuhan atas Public Private Partnership (PPP) untuk memenuhi kebutuhan atas pembiayaan infrastruktur. Negara emerging market bisa mereplikasi apa yang sudah dilakukan Indonesia dengan berbagai inovasi tersebut," kata Sri dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

Menurut Sri, perekonomian Indonesia dalam keadaan baik untuk investasi. Pertumbuhan ekonomi stabil pada level 5,08% di triwulan III-2018, outlook inflasi selama 2018 di bawah 3,5%, dan tren investasi meningkat dan memberikan imbas positif pada perekonomian.

"Namun, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan dan risiko global karena peningkatan tensi perang dagang dan pengetatan likuiditas," tegasnya.

Dia menjabarkan beberapa hal yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan investasi, antara lain dengan mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi, termasuk penyederhanaan izin perusahaan melalui online single window untuk investasi, dan memperluas pemberian insentif fiskal melalui tax holiday dan tax allowance.

"Strategi lain ialah melakukan deregulasi aturan untuk mendorong pembangunan infrastruktur seperti penjaminan untuk pinjaman kepada BUMN yang menangani proyek infrastruktur, akselerasi pengadaan tanah dan pembayaran untuk masyarakat yang terdampak, serta berbagai paket kebijakan untuk memperkuat tingkat keyakinan pemilik modal untuk menginvestasikan dana ke Indonesia," jelas Sri.

Reformasi institusi untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, antara lain dengan membuat komite untuk melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas/KPPIP), menggabungkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk memperkuat kemampuan pembiayaan, memperkuat PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), unit PPP untuk meningkatkan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pendirian Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk menyediakan dana tanah pada proyek strategis nasional, dan pendirian Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF) untuk menjamin proyek yang bukan dengan skema KPBU.

"Untuk meningkatkan peran serta swasta, Indonesia melakukan reformasi kebijakan fiskal. Beberapa insentif skema pembiayaan disusun, antara lain Viability Gap Funding (VGF), Availability Payment, Land Revolving Fund, Risk Sharing Guideline, dan Tax Holiday," beber Sri.

Beberapa proyek yang telah melalui berbagai skema dan kerja sama, antara lain proyek Palapa Ring, Rumah Sakit Konawe di Sulawesi, Proyek Jalan di Penajam Utara Kalimantan Timur, dan Zona Ekonomi Khusus di Mandalika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: