Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap proyek Meikarta. Karena itu memanggil seorang anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) bernama Waras Wasisto.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya memanggil Wasisto untu dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
"Saksi untuk tersangka NR (Neneng Rahmi)," katanya di Jakarta, Senin (3/11/2018).
Tidak hanya Wasisto, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti sebagai saksi untuk tersangka yang sama. Bahkan seorang lainnya yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini adalah Fitradjasa Purnama. Fitradjasa yang merupakan kontraktor dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Taryadi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp13 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: