Daur Ulang Botol PET Capai 71 Persen, Kemenperin Dorong Ekonomi Sirkular di Industri Minuman
Kredit Foto: Freepik
Tingkat daur ulang botol plastik berbahan polyethylene terephthalate (PET) di Indonesia telah mencapai sekitar 71 persen. Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat penerapan ekonomi sirkular sekaligus mendukung target pengurangan emisi di sektor industri.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, produksi limbah botol PET diperkirakan mencapai sekitar 435 ribu ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali untuk didaur ulang.
Meski hanya menyumbang sekitar 9 persen dari total konsumsi plastik nasional, kemasan botol PET dinilai memiliki prospek paling besar untuk mendukung pengembangan ekonomi sirkular karena nilai ekonominya yang relatif tinggi dalam rantai daur ulang.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan tingginya tingkat pengumpulan kembali botol PET menunjukkan limbah dapat menjadi sumber daya apabila dikelola dengan baik.
"Jenis kemasan botol PET menunjukkan bahwa limbah sebenarnya dapat menjadi sumber daya apabila dikelola secara tepat. Ini menjadi modal penting bagi Indonesia dalam membangun sistem ekonomi sirkular yang lebih kuat sekaligus mendukung target penurunan emisi sektor industri, khususnya pada industri minuman," ujar Merrijantij dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, jenis plastik yang paling banyak digunakan di Indonesia masih didominasi polypropylene (PP) sebesar 36 persen, diikuti low-density polyethylene (LDPE) sebesar 17 persen dan high-density polyethylene (HDPE) sebesar 14 persen. Sementara itu, penggunaan plastik PET tercatat sekitar 9 persen dari total konsumsi plastik nasional.
Kementerian Perindustrian menilai penguatan ekonomi sirkular menjadi salah satu langkah yang perlu dipercepat untuk mendukung transformasi industri menuju proses produksi yang lebih efisien dan rendah emisi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan transformasi industri hijau juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia di tengah meningkatnya permintaan pasar terhadap produk yang berkelanjutan.
"Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan. Karena itu, penerapan ekonomi sirkular perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Agus.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian mulai menjalankan program pembinaan penerapan industri hijau dan ekonomi sirkular di sektor industri minuman. Program tersebut diawali melalui workshop untuk memetakan praktik yang telah diterapkan pelaku industri, mengidentifikasi tantangan implementasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan bersama pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menilai transformasi menuju industri hijau perlu berjalan seiring dengan pertumbuhan industri makanan dan minuman.
"Melalui penerapan ekonomi sirkular, industri diharapkan tidak hanya mampu mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga memperkuat daya saing dan memenuhi tuntutan pasar global yang semakin mengedepankan aspek keberlanjutan," ujar Putu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dwi Aditya Putra