Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang akan dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Rusunawa tersebut nantinya diperuntukan bagi para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Sabrina, mengatakan rencananya, dalam pembangunan Rusunawa tersebut, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng Pemprovsu. Pemprovsu akan memberikan lahan yang menjadi asetnya di daerah Kawasan Industri Medan (KIM) untuk pembangunan Rusunawa.
“Pekerja di KIM itu bisa menghemat biaya transportasinya karena lokasinya tidak jauh dari tempatnya bekerja, selain itu tidak menambah kemacetan di luar,” katanya, Rabu (12/12/2018).
Dikatakannya, Rumah, merupakan kebutuhan dasar manusia, selain sandang dan pangan. Karena itu, Pemprovsu punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut. Para pekerja yang tinggal di daerah ini merupakan bagian dari masyarakat Sumut yang dinaungi pemerintah. Untuk itu, Pemprovsu mendukung pembangunan rusunawa bagi pekerja.
“Di masa depan, kita maunya semua orang termasuk pekerja mampu membeli rumah. Sehingga Rusunawa tersebut tidak salah sasaran. Karena, banyak program seperti itu yang salah sasaran, akhirnya banyak yang sangat membutuhkan tetapi tidak mendapatkan haknya," ujarnya.
Untuk itu, katanya, BPJS diminta memantau siapa saja yang menyewa di rumah susun tersebut. Selain itu rusunawa juga harus dibangun dengan layak.
Program rusunawa merupakan sarana kesejahteraan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai fasilitas pemukiman bagi peserta. Di Indonesia saat ini sudah berdiri beberapa rusunawa yang difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Bumi Lancang Kuning (Batam), Muka Kuning (Batam), Kabil (Batam), Jababeka (Cikarang).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Umardin Lubis mengatakan untuk Wilayah Sumbagut, rencana pembangunan Rusunawa tersebut merupakan yang pertama. Sebelumnya, pembangunan Rusunawa dilakukan tanpa bekerjasama dengan stakeholder atau pemerintah daerah.
"Untuk pembangunan rusunawa di wilayah Sumbagut, BPJS menggandeng Pemprovsu untuk lahan. Pemprovsu merupakan stakeholder, maka perlu diajak bekerjasama dalam membangunnya,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil