Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

30 Ribu Pekerja Rentan di Kudus Dapat BPJS Gratis, Anak Bisa Kuliah

30 Ribu Pekerja Rentan di Kudus Dapat BPJS Gratis, Anak Bisa Kuliah Kredit Foto: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 30.344 pekerja rentan di Kabupaten Kudus kini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai penuh oleh pemerintah daerah. Program tersebut menyasar para pekerja informal seperti pengemudi ojek online, tukang becak, kuli bangunan, hingga buruh harian lepas.

Bupati Sam'ani Intakoris mengatakan perlindungan bagi pekerja rentan kembali dilanjutkan karena menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kecil. Menurut dia, program tersebut juga menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap.

"Setelah tahun sebelumnya pekerja rentan juga kami daftarkan, tahun ini kembali kami pertahankan. Program ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja yang tidak menerima upah tetap maupun bekerja di sektor informal," kata Sam'ani di Kudus, Kamis.

Ia menjelaskan seluruh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kudus selama satu tahun penuh. Kebijakan itu sekaligus memperluas perlindungan sosial bagi kelompok pekerja informal yang sebelumnya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Sam'ani, jumlah penerima manfaat program perlindungan pekerja rentan terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah daerah juga memastikan bantuan iuran tidak hanya diberikan beberapa bulan, tetapi berlaku selama setahun penuh.

"Bantuan iuran untuk mereka tidak hanya terbatas beberapa bulan, melainkan dibayarkan selama setahun," ujarnya.

Melalui program tersebut, para pekerja mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Tidak hanya itu, keluarga peserta juga memperoleh manfaat pendidikan bagi anak apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Program itu pun menjadi sorotan karena tidak sekadar memberikan santunan kerja, tetapi juga menjamin masa depan pendidikan anak peserta. Pemerintah daerah menyebut anak pekerja rentan tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi melalui manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

"Anak-anak peserta jaminan sosial ketenagakerjaan juga ter-backup bila terjadi kecelakaan, dikuliahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai selesai," ujarnya.

Sam'ani menyebut saat ini terdapat 30.344 pekerja rentan di Kudus yang sebelumnya belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah untuk membiayai kepesertaan mereka melalui anggaran daerah.

"Pekerja rentan di Kudus ada 30.344 orang. Mereka belum ter-backup oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemkab Kudus," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DINSOSP3AP2KB Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk program tersebut mencapai Rp6,12 miliar. Dana itu digunakan untuk membayar kepesertaan puluhan ribu pekerja rentan selama satu tahun penuh.

Baca Juga: BPJS Dibayangi Defisit, Tunggakan Iuran dan Peserta Tidak Aktif Jadi Sorotan

Menurut Putut, peningkatan jumlah penerima manfaat menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kudus dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah itu juga diarahkan untuk mendukung target Universal Coverage Jamsostek di daerah tersebut.

Ia menjelaskan jumlah penerima manfaat program perlindungan pekerja rentan mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 jumlah penerima manfaat tercatat 9.520 orang, kemudian naik menjadi 29.991 orang pada 2025, dan kembali meningkat menjadi 30.344 orang pada 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama