CIPS: Pemerintah Perlu Dorong Investasi Asing Jika Ingin Selamatkan Neraca Perdagangan
Pemerintah perlu mendorong masuknya investasi asing ke Indonesia untuk menghadapi defisit neraca perdagangan. Neraca perdagangan di November 2018 mengalami defisit sebesar US$2,047 milliar dan merupakan performa perdagangan terendah sejak Januari 2014.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Assyifa Szami Ilman, menjelaskan, dalam kasus Indonesia, neraca defisit perdagangan didominasi oleh ekspor yang masih didominasi komoditas alam. Komoditas seperti minyak sawit dan batu bara yang masih mendominasi komponen ekspor Indonesia saat ini mengalami penurunan harga pasar. Penurunan harga pasar berakibat pada rendahnya nilai ekspor dan meningkatnya defisit neraca perdagangan. Selain itu, impor juga tidak mengalami pengurangan yang signifikan setelah beberapa regulasi yang telah dirilis pemerintah, diantaranya adalah B20 dan penahanan impor barang konsumsi.
”Yang penting diketahui bersama adalah defisit neraca perdagangan merupakan fenomena yang sebenarnya lumrah terjadi di negara berkembang seperti Indonesia. Hal ini karena negara-negara tersebut perlu modal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, dan modal ini didapatkan melalui impor dari negara-negara maju dalam bentuk barang modal,” jelas Ilman di Jakarta, Selasa (18/12/2018)
Namun, defisit neraca perdagangan juga dapat berakibat pada cadangan devisa yang tergerus terus-menerus, terutama apabila investasi asing mandek. Sehingga hal ini dapat mengancam stabilitas nilai tukar Rupiah di masa mendatang.
Menghadapi situasi defisit neraca perdagangan, Indonesia perlu melakukan dua hal utama. Pertama adalah, pemerintah perlu mendorong tumbuhnya industri non-ekstraktif yang berdaya saing di pasar internasional. Dengan mendorong tumbuhnya industri non-ekstraktif, diharapkan akan mendorong diversifikasi ekspor sehingga neraca perdagangan kedepannya tidak akan bergantung kepada komoditas alam yang tren harganya cenderung rendah dan volatil.
”Selanjutnya adalah, tumbuhnya industri non-ekstraktif dapat diiringi dengan mendorong arus masuk investasi asing langsung di sektor padat karya. Harapannya, arus modal yang masuk melalui investasi langsung dapat memberikan stabilitas perekonomian yang lebih baik, apabila dibandingkan dengan suntikan modal asing tidak langsung (melalui portofolio),” jelasnya
Dalam mencapai hal tersebut, salah satu kunci kebijakannya adalah mendorong mempermudah kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business) sebagai bentuk perbaikan iklim investasi yang lebih kondusif. Tindakan pemerintah yang merevisi daftar negatif investasi untuk memperluas peluang masuknya arus investasi asing langsung sudah tepat dilakukan untuk memperkuat perekonomian nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: