Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia mendukung PT Medco Papua Hijau Selaras (PT MPHS) untuk meningkatkan kapasitas produksinya dan mampu melakukan ekspor secara langsung. Dukungan LPEI dalam pengembangan petani plasma ini diberikan dalam skema pembiayaan syariah berupa jaminan fasilitas.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif LPEI Sinthya Roesly saat mengikuti kunjungan kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Manokwari, Papua Barat, Rabu (19/12/2018).
"LPEI berkomitmen untuk mendukung PT Medco Papua meningkatkan kapasitas produksi dan mampu melakukan ekspor secara langsung, sehingga secara langsung pula memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian Indonesia," ujar dia.
Adapun untuk pengembangan petani plasma, lanjutnya, LPEI memberikan jaminan fasilitas sebesar Rp150 miliar untuk kebun plasma PT MPHS dalam meningkatkan kualitas hasil dan pengolahan perkebunan kelapa sawit. PT MPHS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit yang telah banyak membantu pemasok bagi eksportir utama untuk melakukan ekspor kelapa sawit ke berbagai negara.
Dalam mendukung hal tersebut, PT MPHS telah membangun kebun plasma seluas 2.684,65 hektare dari total lahan plasma yang tersedia seluas 2.909,7 hektare hingga Agustus 2016. Aspek lingkungan yang menjadi krusial dalam industri kelapa sawit juga tidak luput dari perhatian.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Provinsi Papua Barat nomor 399 tahun 2008 tanggal 10 September 2008, dokumen Amdal PT MPHS yang telah diterima memiliki arti bahwa seluruh potensi permasalahan lingkungan, seperti terganggunya flora dan fauna, penurunan kualitas air sungai, kekeringan dan bahaya kebakaran, konflik sosial masyarakat, dan lain sebagainya telah dapat dimitigasi oleh perusahaan. Amdal tersebut telah meliputi, baik Amdal untuk perkebunan inti maupun plasma.
Selain jaminan fasilitas, pada kesempatan ini LPEI juga akan menyerahkan Community Development dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada petani plasma PT MPHS.
"Program Community Development nantinya akan diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan pembukuan dan pelaporan pajak kepada pengurus koperasi sebagai bentuk jasa konsultasi. Sedangkan CSR diberikan dalam bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh para petani plasma," paparnya.
Jaminan fasilitas yang diberikan oleh LPEI dengan mendukung pembangunan kebun plasma juga memperhatikan dampak sosial ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah sekitar Manokwari.
PT MPHS juga berperan dalam melakukan beberapa pembangunan infrastruktur penunjang, penyediaan lapangan kerja, program pengembangan SDM termasuk pemberian beasiswa, serta kegiatan CSR yang meliputi program-program peningkatan kesehatan, penyediaan sarana kesehatan dan perlindungan termasuk dokter keliling, penyediaan rumah ibadah, penyediaan fasilitas umum, dan penyediaan fasilitas kendaraan sekolah, ambulans, serta pemadam kebakaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: