Ilmu Jurnalistik di Era Media Sosial
Oleh: Tofan Mahdi, Praktisi Komunikasi, Wakil Pemimpin Redaksi Jawa Pos (2007), & Pemimpin Redaksi SBO TV (2009)
Bagi yang bekerja atau pernah bekerja sebagai seorang wartawan atau jurnalis, pasti kita dididik untuk memahami bahwa informasi itu mahal dan menyimpan potensi positif dan negatif yang sama-sama besar. Karena itu, informasi harus disampaikan dengan penuh kehati-hatian.
Kehati-hatian itu dimulai sejak proses menggali, menuliskan atau mengolah, hingga menyajikan informasi. Sangat dipertimbangkan apakah sebuah informasi yang akan disajikan sudah memenuhi azas keberimbangan, tidak merugikan pihak tertentu, tidak menyinggung SARA, disampaikan dalam bahasa yang etis dan tidak vulgar, hingga diteliti apakah sebuah karya jurnalistik itu telah dituliskan dengan kaidah bahasa, ejaan, pun dengan tanda baca yang benar.
Karena itu, suatu produk jurnalistik selalu dihasilkan melalui proses tinjauan lapangan, cross check and balance, diskusi internal redaksi, penulisan, editing, hingga pemuatan.
Melalui sebuah proses yang begitu panjang pun, sebuah produk jurnalistik yang dihasilkan tidak serta-merta bebas dari kesalahan, protes, serta keberatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Karena itu, seorang jurnalis bukanlah tukang ketik yang sekadar menuliskan apa yang harus ditulis tanpa terbebani proses, risiko, dan validitas sebuah informasi yang dituliskan.
Karena itu, profesi wartawan atau jurnalis dilindungi oleh undang-udang dan diatur dalam sebuah code of conduct yang bernama "Kode Etik Jurnalistil".
Proses Jurnalistik
Pada tahun 1997 atau sekira 21 tahun yang lalu, saya mengawali karier menjadi wartawan profesional di harian Jawa Pos, salah satu koran terbesar nasional saat itu. Sebelum diterjunkan ke lapangan, selama hampir dua pekan, kami dididik di dalam kelas.
Saya bersyukur karena berkesempatan langsung dididik suhu jurnalistik, Dahlan Iskan. Meskipun saat itu Dahlan Iskan praktis sudah lebih banyak mengurusi bisnis Jawa Pos holding, namun ruh jurnalistik Jawa Pos tetap ada di tangan Dahlan Iskan.
Dahlan Iskan tidak saja bertutur tentang filsafat jurnalistik, tetapi juga mendidik kami secara teknis. Bagaimana meliput sebuah berita, memembus narasumber sulit, memilih angle, menuliskan lead (kepala berita), membuat judul, hingga menulis dengan kalimat yang cair, efektif, dan tidak diulang-ulang.
Kala itu, kami wartawan baru sebanyak 11 orang, diwajibkan memiliki dan membaca buku Seandainya Saya Wartawan Tempo. Buku ini adalah panduan teknis bagi wartawan bagaimana bisa menjadi wartawan sekaliber wartawan Tempo: baik dari aspek liputan lapangan hingga penulisan.
Sekadar informasi, Dahlan Iskan sebelum diminta menjadi bos di Jawa Pos, adalah wartawan majalah Tempo dan terakhir menjabat sebagai Kepala Biro Tempo di Surabaya.
Ilmu jurnalistik dari Dahlan Iskan dan para senior di Jawa Pos 21 tahun lalu itu masih melekat kepada kami hingga saat ini, pun di zaman ketika teknologi informasi digital menggilas banyak hal. Termasuk menggilas ilmu jurnalistik yang kami yakini bahwa seperti itulah idealnya sebuah informasi dikelola dan disajikan.
"Jurnalisme" Sosial Media
Tulisan-tulisan di sosial media, terutama status ataupun tulisan-tulisan tanpa narasumber yang kredibel, tentu saja bukan sebuah produk jurnalistik. Kembali ke uraian saya di atas, melalui proses yang panjang saja, sebuah produk jurnalistik tidak bebas dari kritik, kecaman, dan gugatan. Sepanjang karier sebagai wartawan, saya setidaknya dua kali menghadapi demo massa yang cukup besar akibat tidak puas atas sebuah berita yang dimuat.
Di era media sosial sekarang, fondasi jurnalisme sepertinya mulai rapuh dan bahkan mau runtuh. Terjadi inflasi, bahkan tsunami informasi, yang tidak bisa dibendung lagi. Tidak ada lagi kaidah-kaidah jurnalistik, etika informasi, keberimbangan, sensitivitas, dan semua prasyarat pengelolaan sebuah informasi.
Pada masyarakat di negara maju seperti Amerika Serikat saja, ilmu jurnalistik masih menjadi sandaran untuk memahami sebuah informasi yang masuk ranah publik. Malah di negara berkembang seperti Indonesia, arus informasi meluber ke publik tanpa filter, verifikasi, apalagi sampai berpikir dampak akibat informasi tidak kredibel tadi.
Ketika "viral" menjadi semata-mata tujuan, saat itulah kita membawa masyarakat menuju bunuh diri intelektual secara massal. Peran informasi sebagai sarana edukasi masyarakat sudah terkubur dalam-dalam.
Yang lebih memprihatinkan adalah ketika kita juga melihat media mainstream ikut tertular "jurnalisme" media sosial. Liputan bencana yang terjadi akhir-akhir ini, bagaimana kita melihat banyak stasiun TV yang mengejar rating daripada empati dan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Jurnalisme kelas kampung dibawa ke ranah publik oleh media-media besar. Sangat memprihatinkan.
Di era digital, industri media menghadapi tantangan bisnis yang sangat berat. Namun ada tantangan yang lebih berat dari itu: mencerdaskan masyarakat agar kritis dan siap menghadapi tsunami informasi. Ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama: masyarakat, media massa, dan juga pemerintah.
Dalam sebuah diskusi dengan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, beliau mengatakan di Indonesia ini aneh. Jika ada hoax yang dikejar hanya pembuat dan penyebar hoax, tetapi provider atau penyedia platform yang dijadikan sarana penyebaran hoax itu justru tidak tersentuh.
Selamat berakhir pekan dan mari semakin cerdas memilah dan memilih informasi di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: