Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta dapat menunjukkan sikap netral dan independensinya, terkait pemilihan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto sebagai panelis Debat Pilpres 2019.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengakui jika banyak aspirasi masyarakat yang meragukan netralitas Bambang Widjojanto lantaran pernah menjadi tim sukses Sandiaga Uno saat menjadi calon wagub DKI pada 2017 lalu.
"KPU harus menggunakan seluruh instrumen publiknya untuk menangkap aspirasi. Karena syarat panelis netral itu sangat penting," ujarnya di Jakarta, Minggu (30/12/2018).
Ia menambahkan, KPU harus menunjukkan independensi dan netralitas untuk menjaga kualitas demokrasi. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.
"Tapi sebagai komisi yang menjaga bagaimana kualitas demokrasi Indonesia berjalan dengan baik terhadap berbagai rekam jejak dari seluruh panelis seharusnya juga menunjukkan independensinya, netralitas. Termasuk menjaga jarak dengan penguasa itu sendiri," jelasnya.
Diketahui, selain Bambang, KPU juga menunjuk panelis untuk debat pilpres putaran pertama yaitu Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bagir Manan, Ketua Komnas Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik. Selain itu ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, serta pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim