Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala BNPB Usulkan Ini ke Jokowi

Kepala BNPB Usulkan Ini ke Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo, mengatakan pihaknya telah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar alat pendeteksi tsunami dan gempa menjadi 'objek vital nasional'. Alat pendeteksi tsunami dan gempa itu harus terjaga agar tetap berfungsi memberikan peringatan kepada masyarakat. Penjagaan alat tersebut nantinya melibatkan unsur TNI.

"Tadi saya laporkan kepada bapak presiden kalau boleh alat deteksi ini dianggap sebagai objek vital nasional dan harus diamankan oleh unsur TNI," ujarnya di Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Alat ini harus diamankan, diberlakukan seperti objek vital nasional. Yang jaga siapa? Itu unsur dari TNI. Itu langsung penegasan dari bapak presiden," lanjutnya.

Ia mengaku telah menerima laporan banyak alat pendeteksi yang tak berfungsi karena sebagian alat tersebut hilang. Meski secara fisik alat tersebut ada, namun tetap tak berfungsi karena banyak komponen yang hilang.

"Karena kalau alat ini enggak berfungsi, berarti mata dan telinga masyarakat yang ada di kawasan pesisir pantai itu tidak mendapatkan informasi," katanya.

Ia menyatakan alat-alat tersebut dikelola bersama oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Selama ini setelah alat pendeteksi terpasang tak ada pengawasan dan perawatan yang dilakukan secara konsisten.

"Habis itu tidak ada yang kontrol, tidak ada yang bertanggung jawab. termasuk juga anggaran pemeliharaan tentunya. untuk jaga ini kan butuh biaya," jelasnya.

Saat ini pihaknya bersama instansi terkait tengah menggodok aturan agar alat pendeteksi tsunami dan gempa itu bisa menjadi 'objek vital' nasional yang dijaga dari unsur TNI. Menurutnya, Presiden Jokowi juga sudah meminta Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menugaskan anggota menjaga alat tersebut. Seba dikhawatirkan bila tak dijaga, sebanyak apapun yang dipasang di sejumlah wilayah Indonesia alat-alat tersebut akan rusak dan hilang.

"Kami sangat berharap ini akan segera berproses. Tadi hasil rapat kita harapkan maksimal tiga bulan akan tergelar alat-alat itu," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: