Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asisten Digaruk Polisi Karena Pakai Narkoba, Ivan Gunawan Kena Getahnya

Asisten Digaruk Polisi Karena Pakai Narkoba, Ivan Gunawan Kena Getahnya ersangka salah satu oknum wartawan Media Nasional inisial BS (kanan) dan anaknya inisial RA (kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat gelar perkara di Polres Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (13/2). Polres pekalongan berhasil mengamankan tersangka dalam kasus pencurian mobil dengan pidana Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. | Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendiz menyebutkan asisten selebritis Ivan Gunawan berinisial AJA (36) mendapatkan kokain dari jaringan narkoba asal Belanda.

"Pemasoknya dari Belanda," ujar AKBP Erick di Jakarta, Rabu.

Ia memaparkan lebih lanjut dari berita acara pemeriksaan, tersangka AJA menyatakan bahwa kokainnya didapat dari jaringan internasional Belanda yang dikenalnya saat berada di Eropa pada akhir tahun lalu.

Saat dilakukan tes urin terhadap tersangka AJA diketahui positif mengkonsumsi empat jenis zat narkoba.

"Hasil cek urin, positif kokain, methamphetamine, MDMA dan THC," ujar dia.

Tersangka AJA (36) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba di rumah kos Nomor 1A kamar 23, Jalan H Najihun Nomor 1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2019).

Dari AJA, polisi menyita barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi.

"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia, dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Erick.

Ketika ditanya terkait adanya dugaan keterlibatan publik figur Ivan Gunawan, Erick mengatakan pihaknya akan segera memanggil Ivan Gunawan.

"Ivan Gunawan akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," Erick menegaskan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: