Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno manargetkan nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari PT Permodalan Nasional Madani (PMN) menjadi 5,5 juta orang pada 2019 dari yang ada saat ini 4,1 juta nasabah.
"Target lima juta sampai 5,5 juta nasabah," kata Rini usai penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada nasabah Mekaar yang "naik kelas" di Alun-Alun Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (18/1/2019).
Berdasarkan data PNM, nasabah Mekaar di Cibatu mencapai 2.885 nasabah, di Kabupaten Garut 86.220 nasabah, di Provinsi Jawa Barat 1,10 juta nasabah dan secara nasional sudah mencapai 4,1 juta nasabah. Dia mengatakan saat ini sudah banyak nasabah Mekaar yang "naik kelas", yaitu nasabah yang sudah maju dalam usahanya di bawah mikro dengan pinjaman Mekaar dari PT PNM, kemudian dipercaya untuk mendapatkan KUR dari perbankan agar usahanya lebih maju.
Rini menyebutkan di Jakarta sudah 5.000 nasabah yang "naik kelas", dan di Kabupaten Garut diharapkan mencapai 2.000 nasabah.
"Sekarang kita buat program kalau kita lihat mereka bagus, usaha berkembang, kita tawarkan naik kelas, jadi mikro. Seperti KUR itu kan sebenernya kredit mikro. Diberikan kepada usaha yang sudah mengerti," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, nasabah yang sudah mengerti tersebut artinya sudah melakukan pembukuan keuangan dengan baik. Karena itu, menurut dia, program Mekaar bukan sekadar memberikan pinjaman, tapi melatih nasabah untuk disiplin
"Pogramnya bukan hanya kita memberi pinjaman tapi juga mengajarkan disiplin, bisa menghitung jadi mereka bisa mencicil juga, harus dicatat sebagaimana kata Pak Presiden bahwa bahan bakunya berapa apa saja, sehingga nanti harga jualnya tahu, itu nyicil. Kalau udah ada siklus pembiayaan selesai bisa dapat pembiayaan lagi," katanya.
Namun, Rini mengatakan ketika mendapatkan KUR dari perbankan, nasabah tidak serta-merta dilepas agar kedisiplinan tetap terjaga.
"Kita masih kerja sama dengan perbankan itu untuk membiasakan kedisiplinan tetap dijaga. Dari itu nanti ke depan mereka sudah bisa besar sendiri bisa dilepas," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil