Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mundur dari kepengurusan partai bila ingin dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD di Pemilu 2019.
Menanggapi hal itu, OSO menegaskan, dirinya tidak akan mundur dari kepengurusan partai tersebut.
"Siapa yang mau mundur?," katanya singkat di Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Ia bahkan tak ambil pusing atas tenggat yang diberikan KPU untuk mundur hingga 22 Januari 2019 mendatang. OSO mengatakan proses perjuangannya masuk ke DCT belum selesai.
"Nanti aja, belum selesai kok. Biar aja tanggalnya (22 Januari), nanti aja," ujarnya.
Sebelumnya, KPU memberikan waktu kepada OSO untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketum Hanura hingga 22 Januari 2019 jika ingin diloloskan sebagai calon anggota DPD. Sedangkan Bawaslu dalam putusannya memerintahkan KPU memasukkan nama OSO ke DCT. Namun bila terpilih dalam Pemilu 2019 diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan Hanura sehari sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim