Warga Dusun Rowosari, Desa Manggong, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sepakat menolak pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam bentuk apa pun di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di Temanggung, Rabu, pengumuman kesepakatan tersebut dituangkan dalam spanduk dengan huruf besar bertuliskan "bukan karena kami golput demi kenyamanan bersama wilayah kami tidak mengizinkan pemasangan atribut partai dalam bentuk apa pun".
Spanduk tersebut dipasang di atas teras rumah Istoyo, warga RT 02/RW 02 Dusun Rowosari, Desa Manggong, Kecamatan Ngadirejo. Rumah Istoyo berada di sekitar pertigaan jalan utama Rowosari.
"Kami bukan antipemilu, tetapi warga memang sepakat menolak pemasangan atribut partai," kata Ketua Karang Taruna Rowosari Purnomo Budi Susilo.
Menurut dia, tidak hanya atribut partai berupa spanduk dan bendera, segala atribut yang berbau kampanye milik calon anggota legislatif (caleg) dilarang dipasang di wilayah tersebut. Bahkan, segala pernak-pernik kampanye untuk pasangan calon presiden/wakil presiden juga tidak boleh dipasang.
"Jangankan baliho atau spanduk , berdasarkan kesepakatan stiker pun tidak boleh dipasang di wilayah ini," katanya.
Ia menuturkan bahwa warga Rowosari bukan antipolitik. Hampir setiap warga di dusun ini sudah menentukan pilihan masing-masing, baik untuk caleg maupun peserta Pilpres 2019.
"Sekali lagi, kami tidak golput pada pemilu nanti, kami tetap mencoblos sesuai dengan pilihan masing-masing," katanya.
Ia menjelaskan alasan di balik kesepakatan warga tersebut karena tidak ingin ada gesekan dan perpecahan gara-gara beda pilihan dalam Pemilu 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: