Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) menyatakan, keberatan atas pemakaian nama "Pertamina Patra Niaga" oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki Pertamina Patra Niaga (SP AMT PPN) dalam aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mantan karyawan AMT PT Garda Utama Nasional (PT GUN).
Alasannya, pekerja yang tergabung dalam SP AMT PPN bukanlah pekerja PT Pertamina Patra Niaga, dan SPPN menegaskan tidak ada kaitan dengan aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mantan AMT PT GUN sebagai perusahaan penerima pemborongan pekerjaan (P4).
"Kami keberatan nama PT Pertamina Patra Niaga digunakan oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki atau SP AMT PPN yang mengaku dan menggunakan nama PT Pertamina Patra Niaga dalam penyampaian aspirasi. SPPN tidak terlibat dalam aksi penyampaian aspirasi itu. Karena itu teman-teman eks-pekerja PT GUN jangan menggunakan nama Pertamina Patra Niaga lagi," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga Dinda Rizki Lubis di Jakarta, kemarin (25/1/2019).
Pernyataan itu disampaikan Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga menanggapi kesimpangsiuran informasi di media sosial bahwa Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki PT Pertamina Patra Niaga melakukan aksi unjuk rasa menuntut diperkerjakan.
"Anggota serikat kami masih bekerja semua, jadi buat apa kami menuntut dipekerjakan kembali. Aksi itu dilakukan mantan atau eks-AMT PT GUN," katanya.
Ditambahkan, pencatutan nama Serikat Pekerja dalam aksi penyampaian aspirasi itu yang dilakukan eks-AMT PT GUN, pihaknya mengegaskan bahwa SPPN adalah satu-satunya Serikat Pekerja di PT Pertamina Patra Niaga.
Kedua, eks-AMT yang berdemo bukanlah anggota Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga karena mereka pekerja PT GUN.
"Ada indikasi eks-AMT tersebut mengatasnamakan Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga. Karena itu Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga menyesalkan tindakan eks-AMT PT GUN itu," katanya.
Sebagai penegasan, SPPN telah mengajukan surat keberatan kepada Kepala Sudinaker Jakarta Utara pada Desember 2018 lalu agar Sudinaker Jakarta Utara dapat melakukan upaya untuk merevisi atau membatalkan penggunaan nama Pertamina Patra Niaga oleh SP AMT PPN tersebut.
Lebih dari itu SPPN akan memastikan dan memantau distribusi BBM berjalan kondusif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: