Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis hukuman terhadap Ahmad Dhani bukti rezim pemerintah bertindak otoriter.
Selain itu Fadli juga menilai penahanan Ahmad Dhani juga merupakan bukti kematian demokrasi di Indonesia. Wakil Ketua DPR itu menilai penahanan mantan suami Maia Estianty itu bentuk penindasan hak berpendapat yang sebenarnya dijamin oleh konstitusi.
"Vonis n ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Bukti nyata rezim ini semakin otoriter n menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yg dijamin konstitusi. #SaveAhmadDhani," kata Fadli dalam cuitan di akun Twitternya @fadlizon.
Fadli memang dikenal dekat dengan pentolan grup Dewa 19 tersebut. Beberapa kali Fadli terlibat dalam pembuatan lagu dan video klip bernuansa satire dan kritik terhadap pemerintah.
Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani karena terbukti menyebarkan kebencian terkait SARA dalam akun Twitternya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: