Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), membantah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) memuat pasal-pasal pro-zina. Karena itu Bamsoet memastikan DPR tidak mendukung perzinaan.
"Saya pastikan kami akan menjaga dengan ketat. Karena dasar kita agama. Mayoritas adalah muslim. Masalah zina dan LGBT pasti nomor satu akan kita hadang," ujarnya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Bamsoet mengaku heran atas petisi penolakan itu. Sebab, menurutnya, DPR kerap didesak segera menyelesaikan RUU PKS tersebut.
"Sekarang kita melihat mendukung di sisi apa, menolaknya di sisi apa," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Bamsoet menegaskan RUU PKS akan diselesaikan secepatnya. Bahkan menargetkan selesai di DPR periode 2019.
"Kami menargetkan sebelum masa periode kita ini berakhir RUU PKS itu diselesaikan," jelasnya.
Soal tuduhan pro-zina ini berawal dari munculnya petisi penolakan terhadap RUU PKS. Petisi penolakan RUU PKS dibuat oleh Maimon Herawati dengan judul 'TOLAK RUU Pro Zina'. Hanya dalam kurun dua hari, petisi itu sudah diteken 91 ribu kali pada Selasa (29/1/2019). Petisi ini ditujukan ke Komisi VIII DPR RI dan Komnas Perempuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim