Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti 'geram' soal tuduhan yang menyebutnya mengkriminalisasi ulama. Karena itu,meminta pihak yang menudingnya menyebutkan nama ulama yang disebut dikriminalisasi itu.
"Tolong disampaikan kepada saya ulamanya siapa (yang dikriminalisasi)," ujarnya di Cianjur, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Prabowo Hanya Gunakan Istilah Jokowi Soal 'Genderowo'
Ia menjelaskan, masyarakat harus memahami makna kriminalisasi dan proses hukum. Jika ada seseorang yang dilaporkan ke kepolisian, kemudian kasusnya bergulir hingga ke persidangan dan dan dinyatakan bersalah dan dihukum penjara, maka itu proses hukum.
"Kalau ada yang tidak bersalah kemudian di masukkan ke sel, nah itu baru kriminalisasi," katanya.
Jokowi menilai, kabar bohong yang beredar di tahun politik seperti saat ini, sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar menyaring informasi yang diterima.
"Dibuat isu-isu supaya di bawah resah. (Kriminalisasi ulama) ini namanya isu fitnah. Kalau kita tidak menyaring jadinya akan sangat berbahaya bagi bangsa ini," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: