Sebelum Membina, Sesmenkop dan UKM Minta Jajarannya Pahami Dulu Perkoperasian
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, menyambut baik gelaran program pelatihan perkoperasian di lingkungan internal kementerian. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan pemahaman jajarannya mengenai perkoperasian, sebelum akhirnya menjadi pembina untuk koperasi-koperasi di Indonesia.
“Dari situ, kita bisa membedakan mana yang koperasi dan mana yang bukan koperasi. Saya jadi teringat jaman dulu ketika masih ada yang dinamakan Balai Latihan Koperasi atau Balatkop. Aneka bentuk pelatihan selalu kita ikuti," ungkap Meliadi pada acara Pelatihan Akuntansi dan Pengawasan Koperasi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, di Lembang, Bandung, Senin (11/2/2019).
Meliadi berharap, dengan pelatihan selama lima hari ini, nantinya bakal terbentuk SDM yang berbeda dan lebih terlatih dibanding dengan yang tidak mengikuti pelatihan tersebut.
“Kalau hasilnya sama saja, saya sarankan ke depan pelatihan perkoperasian seperti ini tidak perlu diselenggarakan lagi. Untuk apa? Jadi, saya tegaskan harus ada bedanya antara yang ikut pelatihan ini dengan yang tidak ikut," tegas Meliadi.
Meliadi juga menginginkan ada ujian bagi peserta pelatihan, dibanding dengan yang tidak ikut pelatihan.
“Ke depan, kita memang dituntut untuk terus berbenah diri selaku Pembina. Karena, di sisi lain, kita juga menuntut koperasi untuk menjadi lebih moderen, lebih terbuka, bisa menjadi besar, dan sebagainya. Itu tuntutan kita," tukas Meliadi.
Menurutnya, jangan sampai terjadi ironis dimana kita menuntut banyak koperasi, sementara sebagai Pembina tidak tahu apa-apa.
“Kita mengatakan koperasi harus menjadi koperasi yang baik. Kita harus paham dan tahu bagaimana bentuk koperasi yang baik itu. Kita harus tahu apa itu koperasi bodong. Kita harus tahu bedanya yang bodong dengan yang tidak bodong itu apa," jelas Meliadi.
Baca Juga: "Koperasi Harus Menjadi Kebanggaan Nasional"
Bagi Meliadi, membentuk Deputi Pengawasan beberapa tahun lalu itu merupakan bentuk terobosan yang bagus.
“Karena kita berharap pembangunan kualitas dari koperasi tersebut. Kalau mengutamakan kualitas, maka bentuk pengawasannya harus lebih besar dan banyak. Supaya koperasi bisa berkualitas, tidak seenaknya saja dalam menjalankan usahanya," kata Meliadi.
Meliadi juga mengatakan bahwa akuntansi sudah menjadi kebutuhan bagi koperasi dalam menjalankan setiap usahanya. “
Maka, sebagai Pembina kita harus tahu dan paham sistem akuntansi seperti apa yang dibutuhkan koperasi, supaya tidak dikibuli oleh pelaku koperasi," kata Meliadi.
Sementara terkait pengawasan, Meliadi berharap jajaran Pembina ini tahu dan paham betul mengenai peraturan perundangan yang berlaku yang harus dijalankan para pelaku koperasi di seluruh Indonesia.
“Kita harus bisa membedakan mana koperasi yang patuh dan tidak patuh. Apalagi, khusus KSP, pengelolaan uangnya harus prudent. Termasuk di dalamnya kita harus tahu penilaian koperasi," ujar Meliadi.
Kalau sudah mengetahui semuanya, kata Meliadi, maka kita bisa menerapkan sanksi bagi koperasi yang tidak patuh.
“Kita harus tahu sanksi bagi koperasi dalam UU Perkoperasian yang sekarang seperti apa, dan bagaimana sanksi yang tertuang dalam RUU Perkoperasian. Kita harus pelajari itu semua. Bukan sekedar sanksi teguran, melainkan juga ke sanksi pidana," tandas Meliadi.
Baca Juga: UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Ikopin, Burhanuddin Abdullah berpendapat, koperasi harus mencoba untuk ikut dalam arus perbaikan teknologi.
“Dengan begitu, koperasi akan lebih dimudahkan untuk diperbesar, efisiensi akan meningkat, dan keuntungan juga akan makin baik. Koperasi dengan teknologi, maka semakin besar jangkauan anggotanya. Itu yang penting bagi koperasi," tukas Burhanuddin.
Baca Juga: Alokasikan Rp200 Miliar untuk Kewirausahaan, Ini Program Kemenkop dan UKM
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh