Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng TNI untuk mengamankan kekayaan laut Indonesia. Hal itu dituangkan dalam kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Sektor Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa penandatangan MoU ini merupakan bentuk untuk memudahkan kerja sama antara KKP-TNI yang sudah dilakukan dengan sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan di sektor perikanan antara lain nilai ekspor, nilai tukar nelayan (NTN), nilai tukar perikanan (NTP), dan nilai konsumsi ikan yang telah tercapai. Kendati demikian, susi merasa bahwa peningkatan pengawasan di sektor kelautan masih perlu dilakukan.
“PSDKP (Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) kita sudah memiliki tupoksi dan tugas untuk menjaga sumber daya kelautan ini. Namun, kemampuan PSDKP tentulah tidak sebesar TNI. Di situlah saya memerlukan dukungan TNI dan seluruh jajarannya untuk kita menindak ke depan (pengawasan di sektor) sumber daya kelautan yaitu illegal export (ekspor ilegal) sumber daya kelautan, baik minyak mentah, gas, tambang, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Susi mengatakan ekspor ilegal menjadi isu yang perlu diberikan perhatian khusus mengacu pada data yang menunjukkan bahwa eskpor ilegal mencatat kerugian yang bahkan lebih besar dari impor ilegal.
Ia mengatakan bahwa peningkatan kinerja pengawasan di sektor kelautan dan perikanan ini sangat penting untuk menghadapi perang pangan (food security) yang akan terjadi di masa mendatang.
“Food security betul akan menjadi konflik di mana-mana. Begitu juga dengan energi. Jadi, sangatlah tepat (jika) TNI dengan segala kapasitas dan kekuatannya membantu membawa KKP untuk terus bisa melakukan program-program dan kebijakan-kebijakan untuk memastikan sumber daya laut dan perikanan kita ini terus ada, produktif, dan banyak untuk selama-lamanya,” ucapnya.
Selanjutnya, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih rinci antara KKP dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Marsekal TNI Hadi Tjahtanto mengatakan pihaknya bertekad untuk melakukan sinergi antara KKP dan TNI dalam menjaga kekayaan laut Indonesia. Menurutnya, kekayaan itu harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan. Dengan pengelolaan perikanan yang baik, diharapkan kekayaan sumber daya perikanan yang dimiliki Indonesia dapat dinikmati baik oleh masyarakat pesisir maupun industri perikanan untuk kesejahteraan rakyat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh