Pemulihan Pascabencana, Kemenkop UKM Kucurkan PUMK untuk 150 Pelaku UMK
Tercatat ada lima kabupaten terdampak bencana Tsunami, Gempa Bumi dan Likuifasi di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu di wilayah Kab/Kota Palu, Sigi, Parigi, Parigi Moutong dan Donggala. Dari 5 Kab/Kota tersebut yang dinilai kerusakannya paling parah adalah Kota Palu, Kab. Sigi dan Kab. Donggala.
Berdasarkan keterangan yang diterima Warta Ekonomi, Selasa (19/2/2019), Program Bantuan Modal Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) (direncanakan akan diberikan kepada sebanyak 150 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di 3 Kab/Kota yaitu Palu, Sigi dan Donggala. Masing-masing per-kabupaten/kota akan mendapatkan alokasi 50 PUMK dengan dana yang diterima untuk masing-masing PUMK senilai maksimal Rp5 juta.
Kemenkop dan UKM terus berupaya, agar usaha mikro dan kecil dapat kembali menjalankan usahanya pascabencana. Berbagai aktivitas kegiatan telah dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM diantaranya memfasilitasi restrukturusasi kredit dengan melibatkan lembaga keuangan (bank/non bank), Kementerian Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga 29 Januari 2019 data KUMKM yang terdampak bencana di provinsi Sulawesi Tengah mencapai 100.910 Unit UMKM dengan plafon kredit sebesar Rp8.038,6 triliun dan jumlah outstanding sebesar Rp5.150,5 triliun yang bersumber dari 13 (tiga belas) perbankan dan 1 (satu) Lembaga keuangan. Nilai restrukturisasi kredit yang telah dilakukan adalah jumlah UMKM sebanyak 22.325 Unit dengan jumlah plafon sebesar Rp3.498,5 triliun dan outstanding sebesar Rp2.672,6 triliun.
Dalam tahap persiapan program Bantuan Pemerintah untuk pemberdayaan UMK di Wilayah Bencana, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha juga menyelenggarakan kegiatan Bimtek sekaligus sosialisasi Juknis Banpem di Provinsi Sulawesi Tenga. Kegiatan tersebut dilakukan dengan 2 (dua) angkatan yaitu angkatan pertama dilaksanakan tanggal 13 Februari 2019 dan Angkatan kedua tanggal 14 Februari 2019, bertempat di Rama Garden Hotel Kota Palu, dan diikuti sebanyak 150 pelaku usaha mikro dan kecil (PUMK).
Bimbingan Teknis Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah dibangun oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabuapten/Kota di Sulawesi Tengah tahun 2018, khususnya dengan Dinas yang membidangi pembinaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM).
Upaya penanggulangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terdampak bencana yang terjadi di Indonesia belum optimal. Hal ini disebabkan banyaknya jumlah bencana yang terjadi dan jumlah KUMKM yang terkena bencana dalam beberapa tahun terakhir. Disamping itu, lemahnya ketahanan bisnis Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam menghadapi bencana. Untuk itu, kedepan Kementerian Koperasi dan UKM akan terus berupaya agar penanggulangan bencana bagi KUMKM menjadi perhatian khusus dalam kebijakan pembangunan KUMKM.
Sutarmo, Asisten Deputi Perlindungan Usaha Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan, proses seleksi calon peserta, kewenangannya mutlak pada Dinas Koperasi dan UKM Kab/Kota setempat yang nantinya wajib melaporkan perkembangan dana tersebut selama 2 (dua) tahun, sejak dana diterima yang dilakukan pada setiap Semester sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: