Kepolisian Resort (Polres) Karawang mengamankan sebanyak tiga orang perempuan (emak-emak) terkait peredaran video yang diduga berisi kampanye hitam terhadap Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Minggu (24/2).
Kapolres Karawang AKBP, Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan ketiga ibu-ibu tersebut langsung dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Ada tiga (ibu-ibu) diamankan oleh Polres Karawang bersama Polda Jabar," ujarnya di Karawang, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Jokowi Tantang Pemilik Lahan Ribuan Hektar Kembalikan ke Negara, Sindir Prabowo?
Ia menjelaskan langkah pengamanan ketiga ibu-ibu tersebut merupakan sebagai tindakan preventif kepolisian untuk mencegah konflik yang lebih besar. Video emak-emak tersebut beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video tersebut dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di twitter.
Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," terangnya.
Baca Juga: Andre Rosiade: Minta ke Pendukung Jokowi, Jangan Prabowo
Perempuan itu mengatakan suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Menurutnya, pengamanan ini juga dilakukan setelah tiga ibu-ibu tersebut meminta pertolongan polisi karena mendapat ancaman. Namun pihaknya menolak menjelaskan status tiga ibu-ibu tersebut apakah masih sebagai saksi atau telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini.
"Saat ini masih proses penyelidikan, bisa tanya Kabid Humas Polda Jabar soal status ter-update," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: