Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

India Tengah Susun Aturan E-Commerce, Bagaimana dengan Indonesia?

India Tengah Susun Aturan E-Commerce, Bagaimana dengan Indonesia? Kredit Foto: Tech Crunch
Warta Ekonomi, Jakarta -

India tengah menyusun draf kebijakan baru untuk sektor e-commerce, yang berfokus pada pelokalan data, peningkatan perlindungan privasi, dan langkah-langkah untuk memerangi penjualan produk palsu. Usulan perbaikan tersebut kemungkinan akan meningkatkan biaya operasi sektor e-commerce di India.

Berdasarkan laporan Reuters (23/2/2019), rencana itu muncul dua bulan setelah negara tersebut mengubah aturan yang mengatur investasi asing secara langsung di sektor e-commerce. Hal itu memaksa raksasa ritel Amazon.com Inc dan Flipkart milik Walmart merestrukturisasi operasional bisnis di India.

"Di masa depan, kegiatan ekonomi akan dipengaruhi oleh data. Karena itu, penting bagi kami untuk tetap memegang kendali data untuk memastikan ketersediaan lapangan kerja di India," begitulah sepenggal bunyi draft dokumen kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Pertumbuhan E-Commerce Pesat di Indonesia

Aturan itu memuat perlindungan data untuk pusat data dan server pertanian lokal, di tengah desakan besar untuk pelokalan data dari negara-negara Asia Selatan, salah satu pasar online dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Sebelumnya, pada 2018, Bank Sentral India memaksa penyedia pembayaran seperti Mastercard dan Visa Inc untuk menyimpan data pengguna India secara lokal.

Dalam rancangan kebijakan e-commerce itu disebutkan, "Langkah-langkah akan diambil untuk mengembangkan kapasitas penyimpanan data di India. Jangka waktu tiga tahun akan diberikan untuk memungkinkan industri menyesuaikan persyaratan penyimpanan data."

Dari sisi pelaku bisnis, Flipkart dan Amazon berkata akan mengikuti perkembangan rancangan peraturan, bahkan berdiskusi untuk memberi masukan kepada pemerintah.

Aturan Baru Bahas Kerangka Hukum, Kebijakan Berbagi Data, dan Jaminan Atas Keaslian Produk

Selain mengatur masalah lokalisasi data, rancangan kebijakan baru itu juga dibuat untuk menentukan kerangka hukum dan teknologi. Nantinya, kerangka itu akan berfungsi untuk membatasi aliran lintas data yang dihasilkan oleh pengguna. Secara tak langsung, ini tak hanya berpengaruh pada platform e-commerce, tetapi juga pada platform media sosial, seperti Alphabet Google dan saingannya, Facebook Inc.

India berencana untuk membuat semua perusahaan e-commerce untuk menyediakan akses ke data mereka yang disimpan di luar negeri, setiap ada permintaan resmi. Tak hanya itu, rencana kebijakan itu juga akan melarang perusahaan berbagi data yang disimpan di luar negeri dengan bisnis lain, walau sudah mendapat persetujuan pengguna.

Baca Juga: Ini Dampak Perkembangan E-Commerce bagi Indonesia

Ada lagi poin yang memandatkan semua situs e-commerce atau aplikasi yang beroperasi di India harus memiliki entitas bisnis yang terdaftar secara lokal. Pelaku bisnis e-commerce juga wajib bertanggung jawab untuk memastikan produk yang dijual di platform mereka tidak palsu atau bajakan.

"Banyak hal yang dibahas, keputusan yang berani," tulis Asosiasi Vendor Daring India atau India Online Vendors Association (AIOVA), yang mewakili lebih dari 3.500 penjual online, dalam kicauannya.

Kemungkinan, aturan itu akan diresmikan setelah regulator India menerima berbagai masukan. Proses pengajuan atura akan dilakukan pada 9 Maret mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: