Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perum Perumnas Daftarkan MTN Rp155 Miliar

Perum Perumnas Daftarkan MTN Rp155 Miliar Perumnas Sentraland Sukaramai | Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) resmi mendaftarkan medium term notes (MTN) dalam penitipa kolekstif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rabu (27/02/2019). Adapun pokok MTN yang didaftarkan nilainya sebesar Rp155 miliar.

Kadiv Jasa Kustodian KSEI, Hartati Handayani, menjelaskan bahwa MTN III Perum Perumnas tahun 2019 itu bertenor lima tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,75%. Disebutkan pula, pembayaran bunga atas MTN tersebut dibayarkan setiap tiga bulan.

Baca Juga: Kini Giliran Bank Danamon Terbitkan MTN Rp500 Miliar

“Tanggal distribusi elektronik pada 27/02/2019, pembayaran bunga pertama pada 27/05/2019, dan tanggal jatuh tempo pada 27/02/2024 mendatang,” imbuh Hartati di Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Sebagai informasi, dalam pendaftaran MTN ini, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) telah ditunjuk sebagai wali amanat dan PT Asta Kapital Asia sebagai penata usaha.

Baca Juga: Anak Usaha Adhi Karya Terbitkan MTN, Segini Bunganya

Asal tahu saja, beberapa korporasi mulai giat menerbitkan MTN di awal tahun 2019, terutama setelah OJK mengeluarkan aturan baru terkait MTN yang dinilai akan lebih melindungi investor dan juga emiten.

Perlu diketahui, program MTN atau program surat utang jangka menengah ini menjadi salah satu andalan perusahaan dalam mencari pendanaan. Pasalnya, dengan menerbitkan MTN, perusahaan tersebut dapat memperoleh utang secara teratur untuk membiayai segala kebutuhan jangka menengah yang dimilikinya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: