- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Pengembangan SPPA Dinilai Bakal Dorong Pasar Surat Utang yang Lebih Transparan dan Efisien
Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) menyatakan bahwa kehadiran Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) sejalan dengan visi Himdasun untuk membangun pasar Surat Utang dalam negeri yang kredibel, stabil, dan berkelanjutan.
Ketua Umum Himdasun Ari Rizaldi mengatakan, hal tersebut menciptakan kondisi yang kondusif bagi pembangunan ekonomi nasional.
“Saat ini, implementasi SPPA telah terbukti membantu proses pendalaman pasar surat utang di Indonesia melalui terciptanya pasar yang transparan, wajar, dan efisien,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Jumat, (17/5/2024).
Ari menjelaskan manfaat yang dirasakan oleh pelaku pasar, bahwa SPPA telah menjadi platform penting untuk perdagangan elektronik Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di pasar sekunder.
Diintegrasikan dalam operasi harian Dealer Utama untuk Surat Berharga Negara/Surat Berharga Syariah Negara (SBN/SBSN), SPPA mewajibkan Dealer Utama untuk memenuhi mandat market-making sesuai ketentuan DJPPR melalui kuotasi harian di platform ini.
Baca Juga: Cari Dana dari Pasar Modal, BAT Refractories Tawarkan 20,5% Saham ke Publik
“Integrasi ini secara langsung membantu pembentukan Pasar SBN/SBSN yang kredibel dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan likuiditas perdagangan SBN/SBSN di Pasar Sekunder yang lebih dalam,” ujarnya.
Sejak peluncuran awal SPPA hingga saat ini, berbagai penyempurnaan dan penambahan fitur yang dilakukan telah mengakomodir berbagai masukan dan pelaku pasar.
“Peningkatan kapabilitas SPPA secara berkelanjutan memegang peranan penting dalam meningkatkan kenyamanan penggunaan SPPA dalam bertransaksi Surat Utang sehingga turut mendukung terciptanya pasar EBUS yang lebih dalam dan likuid,” ucapnya.
Baca Juga: BEI Terbitkan Surat Keputusan Direksi terkait Spesifikasi Kontrak Berjangka Saham
Ari berharap, Ke depan pengembangan berkelanjutan SPPA dapat berperan penting sebagai media transaksi untuk meningkatkan kenyamanan bagi pelaku pasar dalam melakukan transaksi EBUS dan membantu proses price-discovery secara transparan dan efisien.
Selain itu, ia juga berharal SPPA dapat terus mengembangkan peranannya di dalam ekosistem perdagangan EBUS di Indonesia melalui peningkatan kapabilitasnya sebagai one-stop solution platform perdagangan EBUS dan instrumen keuangan lainnya.
“Selain itu, SPPA juga diharapkan dapat menambah kapabilitas bagi pelaku pasar untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo) atas EBUS, hal ini sejalan dengan rencana implementasi Primary Dealer di Pasar uang dan Valas yang akan diberlakukan oleh bank Indonesia tahun ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement