Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Pemerintah Membengkak, PKS Sebut Hanya untuk Tambal Bunga Utang yang Ada

Utang Pemerintah Membengkak, PKS Sebut Hanya untuk Tambal Bunga Utang yang Ada Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Legislatif Komisi XI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam angkat suara soal tingginya tumpukan utang pemerintah pusat.

Menurut Ecky, tambahan utang yang ada semakin memperburuk kondisi anggaran negara. Ia menilik bagaimana utang yang diterbitkan hanya digunakan untuk menambal beban utang lainnya.

Di sisi lain, Ecky juga berpendapat tumpukan utang yang selama ini diterbitkan pemerintah belum mampu memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi.

“Pertama, saya ingin menyoroti kondisi utang yang sebenarnya digunakan untuk menambal beban bunga utang yang ada. Kondisi ini tercermin dari defisit keseimbangan primer. Defisit ini melebar pada tahun 2015 dan semakin melebar setelah 2019. Di sisi lain, tumpukan utang yang diterbitkan belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi stagnan di kisaran 5 persen sejak 10 tahun terakhir,” ungkap Ecky dikutip dilansir dari laman pks.id, Kamis (29/2/24).

Ecky mengungkapkan kondisi utang saat ini adalah lampu kuning bagi utang pemerintah. Ecky kemudian menambahkan bahwa kondisi utang saat ini tidak berada pada situasi yang aman.

“Utang pemerintah pusat sudah berada pada angka yang sangat tinggi. Per Desember 2023, angkanya mencapai angka sekitar Rp8.100 triliun. Lampu kuning bagi pemerintah. Saya memantau, utang pemerintah meningkat signifikan sejak 10 tahun terakhir. Peningkatan utang pemerintah bahkan mencapai lebih dari Rp5.000 triliun sejak 2014,” jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Klaim Investor Berminat ke IKN: yang Mau Antre Banyak

“Klaim pemerintah bahwa utang pemerintah berada pada kondisi yan aman sebenarnya juga tidak tepat. Terlebih klaim tersebut didasarkan pada rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto),” ujarnya.

PDB, lanjut Ecky, tidak menggambarkan kondisi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar utang. Sebab, PDB merupakan besaran nilai tambah perekonomian secara nasional.

“Mustinya profil risiko utang dapat dilihat dengan rasio lain yang lebih ideal. Misalnya, Debt to Service Rasio (DSR). Ukuran ini menggambarkan bagaimana utang dibandingkan dengan kemampuan devisa untuk membayar utang tersebut,” tegasnya.

Jika utang meningkat tanpa diikuti oleh peningkatan ekspor dan penerimaan devisa lain, kata Ecky, maka ketersediaan dollar untuk membayar utang semakin terbatas. Transmisi akhirnya adalah pada nilai tukar.

“Rasio amannya adalah berada pada angka 20 persen. Sejak 2015, rasio DSR kita konsisten di atas 24 persen. Memang menurun saat terjadi boom komoditas pada 2020 hingga 2022, namun kondisi ini tidaklah berkelanjutan. Ini alarm yang nyata bagi fiskal dan perekonomian kita,” jelas Ecky.

Untuk itu, Ecky berharap agar persoalan utang ini dapat dilihat secara lebih serius. Peningkatan utang saat ini berada pada situasi yang cukup berisiko.Sebelumnya, disebutkan utang pemerintah mengalami kenaikan yang sebelumnya per Desember 2023 sebesar Rp 8.144,69 triliun ke Rp 8.253,09 triliun per Januari 2024.

Baca Juga: Jusuf Kalla (JK): Hak Angket Baik untuk Kedua Belah Pihak

“Ditinjau dari posisi utang pemerintah yang outstanding, jumlah utang pemerintah per akhir Januari 2024 tercatat Rp8.253,09 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,75 persen. Rasio utang ini masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40 persen,” dikutip dari dokumen APBN Kinerja dan Fakta Januari 2024, Selasa (27/2/24).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: