KreditPro (PT Digi Fin), layanan teknologi finansial yang bergerak di bidang pendanaan (P2P), merilis produk terbarunya, Faedah Komunitas. Produk itu dikeluarkan untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
CEO KreditPro Adeleheid Helena Bokau mengungkapkan, perusahaan rintisannya itu memang berfokus pada sektor business-to-business-to-consumer. Dengan sekitar 300 juta UMKM yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pasar pinjaman komunitas di Indonesia dinilai besar oleh Adeleheid.
"Fokus (pasar) kami, korporasi yang punya komunitas banyak. Kami lihat ada market yang cukup besar untuk pinjaman kelompok di Indonesia," ujar perempuan yang memiliki sapaan Heidi itu, Kamis (28/2/2019), di GoWork, Pacific Place, Jakarta.
Sejak diluncurkan pada Oktober 2018, Faedah Komunitas telah berhasil membentuk 117 kelompok atau komunitas dengan total anggota 900, mereka dapat disebut sebagai borrower (nasabah). Sampai Desember 2019, KreditPro menargetkan jumlah nasabah mencapai 3 ribu.
Manager of Business Development KreditPro Ana Kartika menyebutkan, "Pinjaman yang diberikan lewat Faedah Komunitas ada di kisaran Rp1 juta-Rp10 juta. Satu komunitas tak harus mengajukan Rp10 juta semua, tergantung mereka."
Baca Juga: KasPro Gandeng Apigate Bentuk Ekosistem Nontunai di Indonesia
Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh pinjaman Faedah Komunitas. Pertama, kelompok harus terdiri atas lima sampai 10 orang. Lebih lanjut, pencairan dan pembayaran angsuran dilakukan melalui transfer bank. "Semua dilakukan lewat transfer bank, tidak melalui cash (tunai)," pungkas Ana.
Jangka waktu pinjaman mencapai 12 bulan. Setelah itu, akan ada kumpul rutin untuk memantau jalannya usaha dari para nasabah. Kegiatan itu akan dilakukan oleh Area Koordinator dari KreditPro.
Perempuan itu memaparkan, "Dalam kumpul rutin itu, akan ada diskusi untuk memantau perkembangan usaha. Apakah mengalami kemajuan atau kemunduran."
Faedah Komunitas dapat digunakan untuk jenis usaha apapun, misal jasa, perikanan, pertanian, warung makan, dan peternakan, syarat utamanya, harus halal. Namun, layanan itu baru tersedia di 13 kota di Indonesia, antara lain Tangerang, Bandung, Majalengka, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Yogyakarta, Cilacap, dan Banyumas.
Baca Juga: KreditPro dan Dana Laut Tingkatkan Ekonomi Maluku Tenggara
"Kami targetkan Faedah Komunitas akan hadir di 45 kota pada akhir tahun ini," sebut Heidi kepada Warta Ekonomi.
KreditPro bekerja sama dengan institusi finansial nonbank untuk menyalurkan dana kepada para pelaku UMKM. Hingga saat ini, mayoritas kelompok yang menerima pendanaan memiliki anggota 8-10 orang. Namun, kreditPro enggan menyebutkan nominal penyaluran pendanaannya.
Chief of P2P KreditPro Jun Jiao Yeap berkata, "Kami belum bisa membagikan data pencairan pinjaman. Akan diberitahukan di kesempatan berikutnya."
Fintech KreditPro merupakan anak perusahaan dari PT Digiasia Bios yang bergerak di bidang finansial. Mereka telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah mendapatkan ISO 27001 yang menjamin keamanan sistem aplikasinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: