Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berikan Kepastian, ICDX Luncurkan Kontrak Fisik Timah

Berikan Kepastian, ICDX Luncurkan Kontrak Fisik Timah Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan (ex-warehouse). CEO ICDX, Lamon Rutten  mengatakan bahwa dengan adanya kontrak tersebut akan membuat penyerahan timah yang sebelumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi di atas kapal bisa beralih ke gudang Pusat Logistik Berikat (PLB).

 

"Dahulu sebanyak 70 persen timah Indonesia yang akan diekspor penyimpanannya di Singapura. Dengan kontrak akan disimpan di PLB yang ada di Indonesia. Devisa bisa kembali lagi," katanya, di Jakarta, Senin (4/3/2019).

 

Lamon menerangkan apabila penggunaan fasilitas PLB dalam transaksi ekspor timah ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia dan berpusat di Bangka Belitung. "Sebanyak 6.000 ton timah di Singapura bisa disimpan di PLB," terangnya.

 

Baca Juga: GOFX Milik ICDX Jadi Kontrak Spot Forex Pertama di Asean

 

Keberadaan PLB tersebut, kata dia, timah yang diekspor akan memiliki kepastian hukum dan timah di PLB merupakan komoditas yang tercatat sebagai barang ekspor. Berdasarkan Peraturan Menkeu No. 28 Tahun 2018, komoditas di PLB tercatat barang yang sudah diekspor.

 

Lebih lanjut Lamon mengatakan, penyimpanan cadangan komoditas pada gudang PLB merupakan lnisiatif Presiden Joko Widodo. Pada 2016, Jokowi menegaskan bahwa para pengusaha PLB diharapkan mampu memindahkan penimbunan barang ekspor di luar negeri ke Indonesia.

 

"Peluncuran Kontrak Fisik Timah Murni Batangan (Ex-Warehouse) ini merupakan optimalisasi penggunaan gudang logistik berikat dan dapat menghilangkan country risk bagi pihak pembeli dan penjuat timah," papar Lamon.

 

Sehingga, jelas dia, timah yang sudah terjuat akan disimpan di gudang PLB dan mendapatkan kepastian hukum. "Dengan perlakuan seperti ini, pelaku pasar timah global akan merasa lebih aman dan nyaman dalam bertransaksi timah di Indonesia, baik darl segi pembiayaan maupun logistik," imbuhnya.

 

Baca Juga: ICDX Harap Pemerintah Lebih Serius Tindak Broker Ilegal

 

Dia menambahkan, keberadaan ICDX yang telah meluncurkan kontrak fisik timah murni batangan, maka industri pertambangan timah lebih terorganisir serta adanya kepastian pembayaran royalti dan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

 

"Fluktuasi harga timah yang stabil bisa menciptakan pasar yang kompetitif dan transparan," kata Lamon sembari mengatakan bahwa seanjutnya memungkinkan bagi ICDX untuk menempatkan komoditas nikel dan batubara di PLB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: