Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum PSI Tak Paham Masalah, Terlalu Kekanak-kanakan

Ketum PSI Tak Paham Masalah, Terlalu Kekanak-kanakan Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wabendum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ahmad Irawan mengaku tidak terima dengan pidato Ketua Umum tidak terima dengan pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menyudutkan Partai Golkar, terkait dukungan terhadap perda syariah.

Menurutnya, Grace tak paham masalah. Bahkan ia mengabaikan pembangunan demokrasi Indonesia.

“Ketum PSI menyampaikan pernyataan demikian karena tidak meBaca Juga: Serang Sana-Sini, Cara PSI Rebut Suara Nasionalis?mahami masalah dan kekanak-kanakan,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Lanjutnya, ia menyarankan kepada PSI untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) bila tak seuju dengan perda syariah dan bukan mengumbar penyataan-pernyataan yang mengusik keutuhan bangsa. 

“Jika perda tersebut nyatanya bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau bahkan bertentangan dengan nilai Pancasila, maka dapat dilakukan pengujian oleh Mahkamah Agung. Jadi PSI tak cukup hanya menyebutkan statistik jumlah perda yang dikategorikannya sebagai perda syariah, tapi silahkan dibuktikan dan mengambil langkah hukum,” jelasnya.

Baca Juga: PSI Banyak Tingkah, Elektabilitas Jokowi Taruhannya

Ia menegaskan bahwa Golkar selama ini telah UUD 1945 sebagai pranata untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jadi tidak benar Golkar ikut melakukan diskriminasi terhadap minoritas. Golkar meyakini agama justru dapat menjadi landasan negara yang demokratis dan demokrasi di Indonesia merangkul semua golongan,” tukasnya.

Sebelumnya, Grace mengatakan PSI berbeda dengan partai nasionalis lain yang menurutnya lebih banyak diam terkait kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi belakangan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: