Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dari Indonesia untuk bekerja di Jepang.
Seperti diketahui Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja industri dan berusaha menyelesaikan persoalan tersebut dengan membuat regulasi baru untuk tenaga kerja asing di 14 sektor bidang usaha yang mulai berlaku 1 April 2019 mendatang.
Dengan pemberlakuan visa kerja baru, peserta magang yang telah menyelesaikan program berkesempatan untuk bekerja di Jepang dengan visa kerja keterampilan khusus. Dalam skema visa kerja Tokuteiginou, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari peserta magang yang telah kembali ke Indonesia.
"Kami tentunya menyambut baik peraturan tersebut. Ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang sedang menggalakkan program peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto di Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga: Simak Empat Strategi Kemenperin Siapkan Tenaga Kerja Era 4.0
Harjanto menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan perwakilan dari Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang, Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, serta Japan External Trade Organization (Jetro) beberapa waktu lalu.
"Kami berharap SDM industri Indonesia bisa dapat pengalaman kerja di industri Jepang. Ini sebagai wujud transfer pengetahuan," imbuhnya.
Berdasarkan catatan METI, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha pada tahun pertama ini akan mencapai 47.550 orang, yang terdiri dari sektor manufaktur sebanyak 15.400 orang, meliputi industri bahan baku, manufaktur mesin industri, serta industri terkait listrik dan informasi elektronik.
Selanjutnya, industri galangan kapal dan industri kelautan, bengkel mobil, industri penerbangan, serta industri makanan dan minuman. Diproyeksikan, pada lima tahun ke depan, total kebutuhan tenaga kerja di Jepang pada 14 bidang usaha akan mencapai 345.150 orang dengan sektor industri sebanyak 87.650 orang.
Harjanto punĀ optimistis SDM industri Indonesia akan menjadi pilihan terbaik bagi sejumlah industri di Jepang.
"Sebab, SDM industri Indonesia terkenal sangat cocok bekerja di Jepang mengingat karakter masyarakat Indonesia yang selalu fokus, sopan, serta respek," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: