Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa: Kami Sudah Buka Banyak Pintu Buat Unicorn

Bursa: Kami Sudah Buka Banyak Pintu Buat Unicorn Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indoensia (BEI) menyatakan jika sudah membuka ‘Pintu Baru’ bagi para perusahaan start up erstatus unicorn yang ada di Indonesia untuk mencatatkan saham di papan perdagangan melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). 

 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa perubahan peraturan 1A yang telah dilakukan Bursa dirasa sudah bisa mengakomodasi para start up unicorn untuk melangsungkan IPO dengan berdasarkan pendapatan yang diperoleh. 

 

“Kita sudah akomodasi bukan hanya seperti perusahaan manufaktur, buat mereka yang intangible asset tinggi kita beri pintu masuk berbeda. Kami sudah beri ruang ke mereka untuk tercatat di tanpa terkendala peratiran sebelumnya. Ada laba gak? market cap berapa? Revenue berapa? Harusnya bisa, ambilnya dari revenue,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (20/3/2019). 

 

Baca Juga: Investasi Startup Tembus US$5,5 Miliar di 2018, Indonesia Bakal Punya Unicorn Baru?

 

Namun, Nyoman menuturkan bila para strat up unicorn tersebut masih perlu mendapat persetujuan dari para pemegang sahamnya terlebih dahulu sebelum IPO. Selian itu, layaknya mencari pasangan, para start up unicorn juga perlu mempertibangkan apakah publik merupakan pasangan yang tepat. 

 

“Kita tunggu dari mereka, call ada di mereka. Jadi mereka perlu dapat approval dari pemegang saham. Jadi untuk go public, tunangan atau berpartner itu pelru berpikir beberapa kali apakah publik pasangan pas, kemudian baru preparation,” jelasnya. 

 

Baca Juga: Investasi Asing Unicorn, "Investor Tak Pegang Kendali Usaha"

 

Untuk saat ini, Nyoman mengungkapkan jika pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari para start up unicorn untuk melaksanakan IPO. “Jaid sekali lagi, pintu sudah kita buka lebih dari satu, masuk dari pintu mana kita sudah beri kesempatan. Kami pada saat ini pada posisi nungg setelah peraturan serahkan kepada mereka. Jadi jangan di push, sehingga mereka bisa secara jernih jadi perusahaan tercatat,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: