Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Darmin: Pemerintah Bakal Rombak Kurikulum Pendidikan Tingkat SMK

Menteri Darmin: Pemerintah Bakal Rombak Kurikulum Pendidikan Tingkat SMK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Banten -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution secara gamblang menyebutkan bahwa sistem pendidikan sekolah menengah kejuruan (SMK) masih berjalan pas-pasan. Padahal, pemerintah tengah memprioritaskan program pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Kita tahu sebagian besar SMK kita (masih) berjalan pas-pasan, kurikulum dibangun ada gurunya atau tidak," ujarnya di Banten, Kamis (21/3/2019).

Ia menambahkan, pemerintah akan merombak kurikulum pendidikan tingkat SMK. Tujuannya, agar para lulusannya bisa diserap dengan dunia industri. Di sisi pendidikan tinggi pun, perlu dikembangkan program link and match, yaitu memadukan dan menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan pendidikan tinggi siap memasuki pasar kerja konstruksi.

Baca Juga: Waduh! Menteri Darmin: Tanya Presiden, Jangan Saya

"Selain kurikulum, tenaga pengajar atau instruktur untuk pendidikan dan pelatihan vokasi juga menjadi faktor yang menjadi perhatian," katanya.

Pemerintah mendorong pengembangan industri konstruksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih menjadi prioritas pembangunan. Caranya, dengan meningkatkan penguasaan teknologi serta penciptaan tenaga kerja yang handal dengan sertifikat kompetensi keahlian.

Berdasarkan Data BPS, Darmin menyebut jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia secara total sebanyak 8,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya 20% atau 1,6 juta orang yang tergolong tenaga ahli konstruksi.

Baca Juga: Harapan Edy Saat Dampingi Menteri Darmin

Bila ditilik jumlah tenaga kerja ahli yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian (SKA) sesuai data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, tahun 2018 ada sebanyak 195.312 orang. Artinya, masih sekitar 1,4 juta tenaga ahli konstruksi yang perlu disertifikasi.

Berdasarkan Kajian Vokasi Infid tahun 2018, kata Darmin, pencari kerja kerap tidak terserap di pasar kerja karena tiga hal, yaitu tidak memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri, tidak adanya kepastian remunerasi, dan tidak adanya keberlangsungan karir tenaga kerja.

"Untuk itu, peningkatan kompetensi bagi peserta didik terutama pada pendidikan tinggi melalui lembaga pelatihan juga perlu digagas. Misalnya, dengan mengikuti kegiatan soft skill yang mampu meningkatkan nilai tambah diri sejak masa pendidikan," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Terpilih, Dahnil: 10 Persen Dana Pendidikan Dialokasikan....

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemenuhan standarisasi bangunan yang mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan. Standarisasi tersebut tentunya diselaraskan dalam kecepatan dan kepastian pemberian Izin Membangun Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

"Dengan adanya sistem ini, proses diharapkan menjadi lebih efektif dan memperjelas koordinasi antar perangkat daerah," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: